Jumat, 30 November 2012

0 TATOO dalam persepsi syariat islam





Dalam posting ini saya akan membahas tentang TATOO,dalam persepsi syariat islam Sebelumnya apa sih tatoo itu?? dan bagaimana hukum menbuat tato di bagian tubuh bagi umat islam  khususnya.


Tato adalah : Membuat gambar atau rajah pada bagian tubuh secara permanen. Biasanya tato merupakan ID atau tanda suatu organisasi dengan gambar yang telah di tentukan.
Hukum tato : Hukum tato menurut islam yaitu haram, kok bisa? tato adalah suatu perbuatan yang dilarang oleh agama islam karena bertato berarti kita sudah merubah pemberian dari Allah SWT atau dengan kata lain kita tidak mensyukuri apa yang telah diberikan oleh-Nya. Seperti diriwayatkan dalam hadits di bawah ini





"Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknati wanita yang menyambung rambutnya, dan yang meminta untuk disambungkan, wanita yang mentato dan meminta ditatokan.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5933 dan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma no. 5937)"

Berdasarkan hadist diatas, maka jelaslah bahwasanya Allah SWT, melalui Rasulnya Muhammad SAW, telah melarang setiap muslim (orang Islam) untuk menyambung rambut, merenggangkan gigi termasuk mengikir atau memotong gigi serta membuat tato (rajah) di bagian tubuh manapun, karena perbuatan seperti ini termasuk perbuatan yang menyakiti diri sendiri, merubah apa yang Allah karuniakan kepada kita dan termasuk tidak mensyukuri apa yang Allah telah berikan dan amanahkan kepada kita.

Jadi kesimpulannya ada padadiri  kita masing-masing, bagi orang islam yang belum bertato jangan mencoba untuk membuat tatoo di tubuh kita karena akan susah menghapusnya dan sangat berdosa,apakah kita akan tetap membiarkan tato menempel pada diri kita atau kita harus menghapusnya bila kita sudah bertatoo? Tapi apakah setelah di hapus ibadah kita akan langsung di terima oleh-Nya. Bertobat adalah hal terbaik dalam hal ini WALLOHU A'LAM BISSOWAB, semoga Alloh mengampuni dosa-dosa hambanya, Amien.

0 komentar:

Posting Komentar

 

ekoqren Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates