Kamis, 13 September 2012

0 Jelang Pemilu 2014


 
 
        KPU Jangan Loloskan Parpol Gurem




Ganjar Pranowo, Anggota Komisi II DPR



JAKARTA (Suara Karya): Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak boleh takut dengan tekanan dari partai politik gurem yang tidak lolos verifikasi administrasi dan faktual sebagai peserta Pemilu 2014. KPU tidak boleh meralat keputusannya agar independensi dan netralitas KPU tidak ternodai.
Peringatan itu disampaikan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dan anggota Komisi II DPR Ganjar Pranowo, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/9).
Peringatan kepada KPU itu disampaikan terkait ketegasan KPU dalam melakukan verifikasi partai politik. Seperti diketahui, KPU mengumumkan 12 partai politik gurem gugur menjadi peserta Pemilu 2014. Ke-12 parpol itu gagal karena tak mampu memenuhi 17 jenis persyaratan administrasi.
"Kita harus menghormati keputusan KPU yang mencoret dua belas parpol sebagai peserta pemilu karena tidak mampu memenuhi persyaratan verifikasi. Kita juga harus menghormati independensi KPU sebagai institusi negara," kata Priyo.
Dia menilai, sudah seharusnya seluruh pihak dapat menghormati keputusan KPU, termasuk keputusan untuk tidak meloloskan parpol yang gagal memenuhi syarat verifikasi. Dengan demikian, jika ada pihak yang keberatan dengan keputusan itu, maka sebaiknya dapat menggunakan saluran atau mekanisme yang telah diatur undang-undang.
Ganjar menegaskan perlunya pengawasan dari berbagai kalangan, termasuk parpol untuk mendukung terciptanya pelaksanaan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu sehingga berjalan adil.
"Dengan begitu, maka parpol yang lolos sebagai peserta pemilu adalah yang benar-benar memenuhi syarat. Jika tidak memenuhi syarat, walaupun sedikit, tetap tidak lolos. Dan KPU harus tegas untuk tidak meloloskannya," ujarnya.
Terkait pengawasan itu, Ganjar mengatakan, Komisi II DPR berencana membentuk tim untuk mengawasi proses verifikasi yang dilakukan KPU. Hal ini sebagai upaya memastikan tahapan verifikasi berjalan baik.
Rencananya, kata dia, tim tersebut juga akan melakukan pengawasan langsung ke sejumlah daerah untuk melihat proses verifikasi itu sudah dilakukan penyelenggara pemilu dengan adil.
Sementara itu, anggota KPU Sigit Pamungkas menegaskan, 34 parpol yang saat ini dinyatakan lolos seleksi berkas persyaratan peserta Pemilu 2014 tidak otomatis seluruhnya dapat lolos dan mengikuti Pemilu 2014. Sebab, masih ada sejumlah persyaratan berkas lainnya yang perlu dilengkapi.
"Bagi parpol yang lolos pada tahap sekarang ini, mereka masih harus memenuhi persyaratan dan melengkapi berkas-berkas hingga 29 September mendatang. Jadi belum aman untuk lolos dari tahapan verifikasi administrasi," katanya.
Dia mencontohkan, ada sejumlah berkas lainnya yang perlu dilengkapi parpol-parpol tersebut, antara lain dokumen yang menyatakan memiliki kantor kepengurusan tingkat provinsi. Jika ternyata parpol hanya mampu melampirkan 20 provinsi, maka selambatnya pada 29 September 2012 sudah harus lengkap 33 provinsi.
"Kalau di kantor pengurus provinsi mereka masih memiliki 25 persen kabupaten kota di provinsi tersebut, mereka harus melengkapi 75 persen. Kalau saat pendaftaran mereka juga masih memiliki satu rekening di partai berkaitan dengan pendanaan kampanye, maka partai harus melengkapi di provinsi dan kabupeten serta kota, rekening di semua tempat itu," ujarnya.
Di pihak lain, sejumlah politisi memperkirakan jumlah parpol yang lolos tahapan verifikasi dan dapat mengikuti Pemilu 2014 tidak lebih dari 20 parpol. Hal ini terkait dengan gagalnya 12 parpol saat verifikasi awal.
"Saat ini terdapat 34 partai yang masuk tahapan verifikasi dan melengkapi berkas hingga 29 September 2012. Saya duga nantinya hanya ada sekitar 20 partai yang lolos ikut pemilu," kata Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Nurul Arifin.
Kemudian, parpol-parpol yang lolos tahapan verifikasi tersebut jumlahnya akan makin mengecil saat memasuki tahapan pencalonan. Sebab, dalam perundang-undangan menyebutkan adanya syarat keterwakilan calon legislatif perempuan sebesar 30 persen yang harus dipenuhi parpol dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.
Karena itulah, dia mengakui, proses seleksi terhadap parpol yang akan mengikuti Pemilu 2014 ini bukan hal yang mudah untuk dilalui.
Namun, Nurul menilai, sedikitnya jumlah parpol pada Pemilu 2014 akan lebih baik. Sebab, makin banyak parpol yang akan mengikuti pemilu, maka hal itu hanya akan membuat bingung pemilu.
"Jika sedikit yang ikut, maka rakyat pun nantinya akan lebih fokus. Idealnya sekitar 15 parpol, itu sudah cukup, termasuk dari faktor kompetisi antarparpol," katanya.
Pendapat senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PAN Abdul Hakam Naja. Dia memprediksi hanya 16 parpol yang akan mengikuti pemilu mendatang. "Banyak partai yang tidak memenuhi 13 item persyaratan itu, banyak yang tidak siap hingga dari 32 parpol yang lolos kemungkinan dan potensi ikut pemilu hanya setengahnya, sekitar 15 parpol," ujarnya.
Dengan demikian, menurut dia, nantinya parpol yang duduk dalam parlemen hanya sekitar 6-7 parpol. Hal ini dikarenakan parpol yang lolos verifikasi akan diseleksi berdasarkan ambang batas keterwakilan parpol di parlemen (parliamentary threshold).
Sementara itu, Partai Golkar memprediksi hanya 20-an parpol yang akan mengikuti Pemilu 2014. "Jika saat ini ada 34 partai yang masuk tahapan verifikasi dan melengkapi berkas sampai 29 September 2012, maka saya duga hanya ada 20-an partai yang lolos ikut pemilu," kata Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Nurul Arifin.
Verifikasi parpol di KPU memang tak bisa dianggap mudah. Saat masa pencalegan nanti, parpol juga diharuskan memiliki 30 persen caleg perempuan. "Sisa ini pun belum tentu nantinya lolos semua, jika memasuki masa pencalegan. Karena UU Pemilu menyebutkan harus ada caleg perempuan 30 persen dari mulai pusat, provinsi, kabupaten, hingga kota. Sementara UU Parpol yang hanya menghendaki 30 persen perempuan sebagai pengurus di pusat pun sudah jadi kendala," katanya.
Nurul menilai, sebaiknya memang tak perlu banyak parpol di Pemilu 2014. Banyak parpol malah membuat rakyat pusing memilih. "Lebih sedikit lebih fokus. Karena secara ideologi tidak ada perbedaan yang signifikan. Sebenarnya idealnya kira-kira 15 partai sudah cukup, kompetisinya di program," katanya.
Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin berpendapat berbeda. Menurut dia, publikasi tentang ketidaklolosan sejumlah partai politik menjadi peserta Pemilu 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum mengandung kejanggalan. (Tri Handayani)

0 komentar:

Posting Komentar

 

ekoqren Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates