Rabu, 26 September 2012

0 E-VOTING Dinilai Mampu Atasi Permasalahan Pada Pemilu


Ilustrasi/Jibiphoto
JAKARTA–Pemilihan secara elektronik (e-voting) dinilai mampu mengatasi permasalahan dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
“Pemilihan secara e-voting saat ini merupakan suatu yang inovatif dan penting dalam melaksanakan salah satu pilar demokrasi yang berkualitas, dan diharapkan mampu mengatasi masalah Pemilu,” kata Marzan A. Iskandar, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, dalam Dialog Nasional dan Pameran Menuju Pemilu Elektronik di Indonesia, yang diadakan di Gedung BPPT Jakarta, Selasa (3/7).
Menurut Marzan, pemilihan secara e-voting merupakan hasil rekayasa teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden, atau pemilihan kepala daerah. Boleh dikatakan teknologi ini cukup menjanjikan, karena mekanismenya yang transparan, akuntabel, cepat, dan efisien.
“Sudah saatnya kita melakukan berbagai perubahan dalam sistem Pemilu dengan tetap menggunakan 6 azas Pemilu Indonesia, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ungkapnya.
Marzan menjelaskan penggunaan TIK dalam Pemilu juga sejalan dengan rencana penerapan e-KTP oleh Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, yang menjamin nomor induk kependudukan tunggal, serta terbangunnya data base kependudukan di 479 kabupaten/kota yang online terpusat. Ini merupakan program prioritas nasional yang harus sudah selesai dalam 2012.
Saat ini Pusat TIK Kedeputian Teknologi Informasi, Energi dan Material, BPPT tengah melakukan pengkajian dalam penerapan teknologi Pemilu elektronik secara nasional. Selain itu, juga melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi dan simulasi e-voting seperti di Jakarta, Tegal, Pendeglang, Banda Aceh, Pasuruan, Gorontalo, dan Makassar, di mana kesempatan tersebut disertai dengan jajak pendapat.
Dia menuturkan BPPT bekerjasama dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pemangku kepentingan lainnya, menyiapkan rekomendasi teknis penyelenggaraan e-voting yang terus diperbaiki, dan disempurnakan.
Menurut dia, kerja sama ini diperlukan agar nantinya muncul acuan standar teknis pemilu elektronik Indonesia yang bertanggung jawab, dan dibentuk oleh tim penyusun rekomendasi teknis e-voting.
Sementara itu Husni Kamil Manik, Ketua KPU Pusat, mengatakan e-voting ini bisa secepatnya disosialisasikan kepada masyarakat. Saat ini adalah waktu yang tepat untuk sosialisasi, sebab regulasi menyangkut pemilihan umum kepala daerah juga sedang digodok.
“Bisa kita usulkan kepada pemerintah dan DPR, agar memulai proses penerapan e-voting tersebut secara terbatas pada tempat-tempat yang memiliki kualifikasi yang dibutuhkan dalam penerapannya,” kata Husni. (JIBI/aw)http://www.kabar24.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

ekoqren Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates