Selasa, 12 Maret 2013

0 4 HAL YANG PERLU DI PERTIMBANGKAN KETIKA MEMILIH CALON SUAMI



    Kita tentu memiliki sosok pasangan ideal dalam otak kita. Nah, jadikan itu sebagai penyaring untuk menentukan siapa yang akan jadi teman spesial dalam bergaul. Lagipula, ideal bukan jaminan cocok menjadi pacar. Jadi, luaskan dulu pergaulan tanpa ada yang dijadikan teman spesial. Ini akan tetap membuka peluang untuk mendapatkan calon pasangan yang benar-benar pas.



      Pilih laki-laki untuk dinikahi dalam islam tidak hanya karena ganteng fisiknya, bukan pula hanya tinggi derajadnya, ataupun gunungan hartanya, beberapa yang harus diperhatikan oleh orang tua dalam menentukan calon suami bagi putrinya atau beberapa pedoman bagi wanita dalam memilih calon suami adalah sebagai berikut:

1. Bentuk Fisik Si Pria
Hal ini tidak terlalu prinsip, tapi juga tidak bisa di lupakan, karena keindahan bentuk fisik si laki-laki juga menentukan keharmonisan rumahtangga kedepannya, terutama ketentraman batin si wanitanya.

2. Kekuatan Agamanya
Hal inilah yang paling penting, karena si laki-laki nanti akan menjadi pemimpin yang akan menahkodai rumahtangga buat mengarungi kehidupan dunia dan akhirat, dengan kekuatan agama yang baik dan mantap diharapkan sang laki-laki mampu membawa keluarganya untuk selamat dunia dan akhirat.

3. Mampu Memenuhi Hak-Hak Istri
Hak seorang istri harus terpenuhi oleh si laki-laki, hak-hak itu antara lain:
  1. Menggaulinya dengan baik,

  2. Sabar dengan tingkahlaku istri yang buruk,

  3. Mendidik dengan pendidikan agama yang baik,

  4. Menyenangkan dan menghibur hati istrinya,

  5. Banyak cemburu pada istrinya.

4. Sekufu’
Sekufu’ artinya seimbang, yaitu sang wanita harus menjaga keseimbang dengan calon suaminya dalam hal ahlak, nasab dan pendidikannya, jangan hanya masalah harta saja, karena harta malah banyak menjadi cobaan dalam rumahtangga. Bila keseimbangan tidak dijaga, misalnya ahlak, nasab dan pendidikannya bahkan harta si wanita diatas si laki-laki dikhawatirkan nanti dalam rumahtangga si wanita kurang bisa menghargai sang suami, padahal seharusnya si suami adalah kepala rumahtangga yang menentukan arahnya rumahtangga. bila si suami sudah kalah power dari si istri bagaimana dia bisa total mengatur rumahtangga?
Kebenaran hanya milik Allah, segala kesalahan mutlak milik saya yang berusaha menafsirkan sesuai kemampuan saya yang serba terbatas ini, Wallahu A’lam Bishawab.
Rujukan:
Kitab Uqudul Jaid; Qurratul Uyun; Fathul Muin, Bab Nikah

0 komentar:

Posting Komentar

 

ekoqren Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates