Cara memilih pemimpin dengan sistem demokrasi bila dilihat dari sudut pandang syariat islam ,menurut saya ada beberapa hal yang kurang selaras dengan metode rosululloh.
Berikut beberapa dampak demokrasi yang membuat tatanan masyarakat jadi tidak kondusif,
- Membuat pihak lain sakit hati,
- Ada kecemburuan sosial
- Banyak keluar dana hingga disebut mubazzir
- Akan menimbulkan pertikaian/konflik yang berkepanjangan
- Dan sebagainya.
Bagaimanakah kajian menurut pandangan islam?
Sebenarnya kalau kita membaca secara utuh sejarah dalam Islam, atau disebut Tarikh Islam, Secara umum, pemilihan jelas tidak dilarang, tetapi titik permasalahannya adalah metode atau tekhnis apa yang paling tepat digunakan ? Pakai sistem apa? Sebab semua aturan tata kenegaraan,seperti yang dilakukan rosululloh Islam sudah merincinya secara detail.
Menurut syariat Islam, pemimpin itu diangkat, setelah pemimpin sebelumnya telah meninggal. Tidak boleh ada kedeta .
Jika pemimpin itu meninggal, menurut syariat islam adalah ,
- Apakah pemimpin sebelumnya telah berwasiat atau mewasiatkan siapa yang akan melanjutkan roda kepemimpinan. Nah, dari sinilah pemimpin itu perlu menunjuk sosok yang amanah, jujur, dan memiliki kemampuan yang matang dalam rangka kembali mengambil estafet kepemimpinan.
- Kalau pemimpin meninggal, tapi tidak meninggalkan wasiat, maka diadakan musyawarah dan musyawarah ini hanya diwakili oleh orang-orang terpilih, bukan semua warga. Sebab, dalam sejarah Islam saat itu, berkumpul orang sholeh, bagus manhajnya, bagus akidahnya. Mereka inilah yang akan menunjuk sosok yang terpercaya untuk kembali melanjutkan estafet kepemimpinan. Sebagaimana saat itu, berkumpullan 7 orang sahabat nabi memilih pemimpin.
Nah, dari kebijakan pemilihan ( pemilu,pilpres,pilgub,pilkada,pilkades ) secara langsung , dampak yang terjadi di masyarakat adalah , ada yang gembira, tertawa, dan ada juga sedih dan kecewa.yang menang menginjak yang kalah ,yang kalah menyimpan dendam politik terhadap yang menang .
Kalau sudah begitu, bagaimana dong?
“Bertakwalah kepada Alloh.”
0 komentar:
Posting Komentar