Mayoritas Parpol Tak Siap verifikasi
Persyaratan verifikasi partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sangat ketat diperkirakan hanya menyisakan 12 partai yang akan lolos sebagai peserta Pemilu 2014. Jumlah parpol ini dinilai ideal untuk membuat pemilu lebih berkualitas.
Pendapat ini disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung, Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo, dan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain, di Jakarta, Rabu (12/9).Agun menilai, ketatnya proses verifikasi yang dilakukan KPU dalam menyeleksi parpol yang akan mengikuti Pemilu 2014 diperkirakan hanya akan meloloskan tidak lebih dari 12 parpol.Dia mengatakan, jumlah parpol yang sebagai peserta Pemilu 2014 sangat ditentukan kesiapan parpol. Karena itulah, tidak dipungkiri persyaratan parpol dinyatakan sebagai peserta pemilu cukup berat."Banyaknya jumlah parpol yang akan lolos sebagai peserta Pemilu 2014 akan sangat ditentukan oleh kesiapan parpol dalam memenuhi keseluruhan persyaratan Undang-Undang Pemilu Legislatif. Ini terkait persyaratannya yang sangat ketat, baik jumlah struktur kepengurusan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga kecamatan, maupun persyaratan kantor dan jumlah minimal keanggotaan partai," ujarnya.Sebelumnya, tercatat dari 46 parpol yang mendaftar ternyata sebanyak 12 parpol dinyatakan gagal dalam memenuhi persyaratan berkas awal.Hal yang sama disampaikan Akbar Tandjung. "Tidak perlu banyak parpol ikut pemilu. Partai disederhanakan jumlahnya, maka mobilitas partai akan lebih baik dibanding banyak partai," katanya.Menurut Akbar, Pemilu 2014 sebaiknya diikuti tak lebih dari 10 partai politik (parpol). Hal ini sebagai bentuk dari penyederhanaan parpol di Indonesia.Dia menilai, sedikitnya jumlah parpol yang mengikuti pemilu sebenarnya sesuai dengan derivasi dua arus aliran politik besar di Indonesia sejak zaman kemerdekaan, yakni nasionalisme dan aliran religius."Misalnya, ada dua parpol besar berbasis nasionalis dan dua atau tiga beraliran religius. Semua bisa terakomodasi di dalamnya," ujarnya.Dengan demikian, dia berharap, penyederhanaan partai ini nantinya diharapkan dari bawah ke atas, bukan penyederhaan dari atas ke bawah seperti yang diberlakukan di masa lalu. "Penyederhanaan partai ini kompatibel dan cocok dengan sistem presidensial kita," ujarnya.Abdul Malik Haramain menilai, jumlah parpol yang tidak lolos pada tahap awal verifikasi saat ini sebenarnya dapat menjadi tolok ukur sejauh mana kesiapan parpol, terutama partai baru dalam menghadapi pemilu mendatang."Jelas terlihat bahwa kebanyakan parpol belum bisa dikatakan siap untuk mengikuti pemilu. Buktinya, parpol-parpol tersebut dinyatakan gagal saat baru memasuki tahap pertama, yakni masa pendaftaran. Ini menjadi parameter, tolok ukur. Artinya, tidak semua partai yang mendaftar siap. Padahal itu verifikasi pendaftaran, belum verifikasi faktual," katanya.Malik berpendapat, hal tersebut dikarenakan sebagian besar parpol tidak bekerja secara maksimal untuk mempersiapkan partainya menjadi salah satu peserta dalam pemilu mendatang. "Kesiapannya kurang matang. Terbukti verifikasi administrasi sudah gagal," katanya.Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari juga mengatakan, idealnya Pemilu 2014 hanya diikuti maksimal 7 parpol. "Lima hingga tujuh parpol itu ideal sebagai peserta pemilu. Faktanya memang masih sangat besar, setidaknya 34 parpol yang tersisa itu masih jauh dari ideal," katanya.Harapan agar pemilu di Indonesia hanya diikuti dua atau tiga parpol agaknya masih jauh. Kondisi di Indonesia yang sangat pluralis tidak memungkinkan hanya diakomodasi oleh dua parpol."Pasalnya, bangsa Indonesia ini sangat majemuk, sangat pluralis, dan pluralisnya sangat segmented. Maka harapan sementara cendekiawan untuk menjadikan jumlah partai cuma dua atau tiga partai sangatlah tidak realistis, untuk tidak mengatakan utopis," kata Hajri.Komisi II DPR mewacanakan pembentukan tim yang bertugas mengawasi proses verifikasi partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2014 yang sedang dilakukan KPU. "Komisi II DPR merasa perlu melakukan pengawasan untuk memastikan proses verifikasi berjalan secara benar dan adil," kata Ganjar Pranowo.Sementara itu, KPU telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 46 partai politik yang mendaftarkan diri untuk menjadi peserta Pemilu 2014. Setelah dilakukan verifikasi administrasi, KPU memutuskan 12 partai politik tidak memenuhi persyaratan administrasi. Terhadap 34 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, KPU memberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan hingga 29 September mendatang, sebelum dilakukan verifikasi faktual. (Tri Handayani) |
0 komentar:
Posting Komentar