Tim Sukses Minta KPU Buat Regulasi
KEDUA tim sukses pasangan calon yang akan bertarung di putaran kedua
Pilkada DKI mendesak KPU DKI segera membuat regulasi terkait dengan
laporan dana kampanye. Hal itu untuk mengantisipasi adanya ’penumpang
gelap’ atau pihak yang melakukan kampanye untuk pasangan calon tanpa
sepengetahuan tim sukses.
Sekretaris Tim Advokasi Pasangan Calon Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli,
Dasril Affandi menegaskan, kendatipun belum ada aturan terkait dana
kampanye di putaran kedua, namun perlu diantisipasi oleh KPU DKI.
Sehingga tidak ada kemungkinan pihak-pihak yang bermain di luar tim
kampanye.”Supaya tidak’ngambang. Walaupun tidak ada aturannya, KPU sebaiknya membuat regulasi yang mewajibkan setiap tim pasangan untuk melaporkan dana kampanye,” ujar dia, kemarin (31/8). Regulasi dimaksud, sambung dia, tidak perlu dikhawatirkan menabrak aturan aturan yang ada.
Sebab aturan melaporkan dana kampanye di putaran kedua memang belum ada. Namun untuk memberikan jaminan terhadap pelaksanaan kampanye yang transparan dan akuntabel, maka diperlukan keterbukaan dalam penggunaan dan sumber dana kampanye. ”Bisa saja KPU mewajibkan untuk memberikan laporan dana kampanye setelah tiga hari dari hari pencoblosan.
Apalagi masa kampanye hanya tiga hari, waktunya sangat sempit,” tandas Dasril. Salah satu kegunaan dari pelaporan dana kampanye, kata Dasril, yakni mengantisipasi adanya instansi tertentu yang memasang iklan tapi terdapat figur calon tertentu. ”Bisa saja mengatasnamakan instansi tertentu, namun di dalamnya terdapat calon gubernur,” imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan mengikuti segala aturan yang diberlakukan dalam Pilkada DKI. Bahkan dirinya tidak sungkan mengatakan, tim sukses pasangan calon nomor 1 juga mendapatkan bantuan dari sejumlah pihak. Hanya saja, terkait dengan jumlah tidak bisa disebutkan besarannya. Hal senada juga diungkapkan Tim Sukses Jokowi-Ahok, M Taufik.
Menurut dia, aturan yang berlaku pada Pilkada DKI putaran pertama seharusnya tidak berbeda dengan putaran kedua. ”Kenapa tidak ada pelaporan? Seharusnya KPU peka dalam persoalan ini,” tandasnya. Menurut dia, pelaporan dana kampanye tentunya akan membuat pelaksanaan Pilkada DKI berjalan dengan jujur dan adil. ”Supaya pilkada bisa jurdil, maka segalanya harus transparan,” pungkas Taufik yang juga menjabat ketua DPD Partai Gerindra DKI itu. (rul)
0 komentar:
Posting Komentar