Rabu, 05 September 2012

Hati-Hati Survei Pilkada pada Penutupan Masa Kampanye

Massa yang tergabung dalam Posko Perjuangan Rakyat berujuk rasa di Bundaran HI. Dalam aksinya, mereka menuntut agar Pilkada DKI Jakarta 2012 berlangsung dengan jujur karena diprediksi telah muncul data pemilih fiktif yang mencapai 1,4 juta orang yang berpotensi menyebabkan penggelembungan suara.  FOTO : ANTARA
Massa yang tergabung dalam Posko Perjuangan Rakyat berujuk rasa di Bundaran HI. Dalam aksinya, mereka menuntut agar Pilkada DKI Jakarta 2012 berlangsung dengan jujur karena diprediksi telah muncul data pemilih fiktif yang mencapai 1,4 juta orang yang berpotensi menyebabkan penggelembungan suara. FOTO : ANTARA
 


















Tujuannya, menggiring opini publik pada calon-calon tertentu.

Menjelang hari penutupan kampanye, lembaga-lembaga survei gencar mempublikasikan hasil survei  pasangan calon gubernur DKI Jakarta.

Tujuannya, menggiring opini publik pada calon-calon tertentu.

"Hati-hati, jangan sampai terjebak pada survei yang dirilis hari terakhir karena akan memberikan kesan terakhir," kata pengamat politik, Yunarto  Wijaya, dari Charta Politika dalam diskusi bertajuk "Menghitung Hari  Pilgub DKI" di kawasan Cikini, Jakarta, hari ini.

Yunarto mengatakan, dalam dua hari terakhir kampanye, ada lembaga-lembaga survei yang berusaha menyatakan pilkada hanya satu putaran. Padahal, hal tersebut mengarahkan pada ikon salah satu pasangan calon.

Dia menambahkan, soal penekanan pilkada kemungkinan besar satu putaran sengaja dilempar ke publik pada penutupan masa kampanye untuk membentuk persepsi bahwa memang calon tertentulah yang  menang. Padahal tidak ada hal yang bisa  menjamin tersebut.

"Kalau untuk satu putaran semua calon juga sebenarnya tidak ada yang mau Pilkada lama-lama," kata dia lagi.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI, Ramdansyah mengatakan, lembaga survei pernah digugat dan minta diawasi Panwaslu. Namun, substansi itu dibatalkan.

Menurut dia, lembaga-lembaga survei seharusnya diawasi oleh asosiasi lembaga mereka yang bisa mengukur pelanggaran kode etik survei.

Sementara dalam tujuh hari masa kampanye, semua pasangan dan tim suksesnya sudah melakukan pelanggaran etika politik maupun kampanye.  Namun Panwaslu belum memberi kategori hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana.

Belum lama ini Jaringan Survei Indonesia (JSI) dan Soegoeng Sarjadi Syndicate merilis hasil survei Pilkada DKI. Adapun hari ini adalah hari terakhir masa kampanye jelang pemilihan 11 Juli.

0 komentar:

Posting Komentar

 

ekoqren Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates