JAKARTA: Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD akan menjawab pertanyaan soal kesediaannya menjadi calon presiden saat dia tak lagi menjabat hakim tahun 2013.
“Hakim konstitusi itu dilarang bicara prospek politik bagi dirinya sendiri, itu melanggar etika, melanggar sumpah. Oleh sebab itu jawabannya nanti saja, 2013,” kata Mahfud usai konferensi pers mengenai seminar yang akan digelar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) di Jakarta, Selasa (22/5).
Dikatakan, wacana pencalonan presiden terhadap dirinya merupakan suatu bentuk apresiasi dan secara politis membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memilih alternatif-alternatif baru mengenai figur pemimpin nasional.
Menurut Mahfud, figur pemimpin nasional yang ideal bukan sekadar politisi tetapi juga seorang negarawan.
“Seorang politisi belum tentu seorang negarawan, tetapi negarawan bisa jadi politisi,” katanya.
Seorang negarawan bisa dilihat dari kriteria moralitas dan integritas yang tinggi, bukan sekadar popularitas, elektabilitas dan “acceptability” atau penerimaan.
“Tiga kriteria terakhir itu sekarang bisa dibeli lewat pencitraan atau survei, tetapi moralitas dan integritas merupakan jati diri seseorang,” katanya.
Oleh karena itu, Mahfud menambahkan tantangan terbesar bangsa ini adalah melahirkan negarawan-negarawan baru untuk duduk di pemerintahan yang saat ini didominasi oleh politisi. (Antara/nj)
0 komentar:
Posting Komentar