Bukti Jokowi Tak Mau Korupsi
KETIDAKHADIRAN Jokowi pada acara Deklarasi Damai Pilkada DKI yang diselenggarakan Kamis (13/09) tidak dimanfaatkan Foke Nara untuk mengambil simpati warga DKI. Dengan menyindir Jokowi yang tidak hadir tersebab belum mendapat cuti dari gubernur, itu akan menambah muak orang DKI kepada Bang Fauzi.
Sesungguhnya momen ketidakhadiran Jokowi mestinya direspon dengan positif saja oleh Foke. Alangkah simpatinya warga DKI andai Foke bersimpati kepada Jokowi yang tidak hadir gara-gara tidak/ belum mendapat hak cuti. Hak cuti sendiri akan diterima untuk tanggal 14-16 September 2012 sesuai hari kampanye. Alasan ketidakhadirannya nyata karena mematuhi tata aturan yang sah.
Seharusnya Foke memberi apresiasi kepada Jokowi dengan memuji Jokowi yang jujur dan konsisten untuk tidak melanggar aturan. Foke bisa mengatakan, “Seperti yang sudah saya terapkan, jika ada aturan ya kiita laksanakan. Termasuk aturan cuti. Jokowi sudah melaksanakannya” Silakan semi kampanye dengan menyebut dirinya sudah melaksanakan dengan baik segala aturan. Kehadirannya itu, sebut juga sebagai mematuhi aturan. Tidak menyalahkan atau menyindir Jokowi. Toh ada Ahok, pasangan Jokowi yangt hadir.
Foke tidak perlu menyindir-nyindir dan membuka pintu emosi pendukungnya untuk menampilkan isu sara lagi. Dengan menyindir Jokowi dan membiarkan pendukungnya ribut saat wakil Jokowi berpidato, itu artinya Foke memang belum berubah dari sikap arogannya. Sok hebatnya masih dipertahankannya. Sayang.
Dari sisi positif, saya percaya bahwa ketidakhadiran Jokowi yang disebabkan oleh belum mendapat izin resmi untuk meninggalkan Solo, adalah bukti konkret kalau Jokowi memang tidak hendak memanfaatkan pencalonannya ini untuk korupsi waktu memimpin Solo. Dia konsisten dengan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Pemerintahan Kota Solo yang melambungkan namanya.
Kita memang masih risau saat ini. Korupsi yang meraja lela di sela-sela kehidupan bangsa ini belum mampu diatasi. Meski Polisi, Jaksa, KPK kian gencar memerangi korupsi, tapi itu baru fokus ke korupsi harta dan kekayaan negara. Yang diberantas dan diperangi pun baru beberapa orang yang secara kasar mencoleng uang rakyat. Tapi yang mencoleng secara halus dan tidak ketahuan, aparat hukum belum menyintuhnya.
Harus diakui, usaha memberantas korupsi (walau baru satu sisi: uang negara) masih jauh dari harapan. Korupsi uang negara justeru kian marak. Padahal korupsi dalam bentuk lain seperti menyalahgunakan wewenang dan kesempatan juga sangat mencolok di negara kita. Terutama korupsi kesempatan (memanfaatkan waktu tanpa dasar aturan) sangat banyak dilakukan terutama oleh pejabat kita.
Riuh-rendah berita dan protes terhadap para anggota DPR yang kunker ke luar negeri adalah contoh betapa penyalahgunaan kesempatan itu sangat kasat mata. Para pejabat lain yang menyelewengkan waktu tugasnya untuk hal-hal lain, sungguh sangat meluas di negeri kita.
Jika Jokowi tidak datang ke acara Deklarasi Damai Pilkada DKI itu benar karena tidak mau melanggar izin cuti yang belum keluar, seharusnya itu bisa diartikan sebagai bentuk konsistensi dia untuk tidak korupsi waktu. Jika waktu dan kesempatan saja tidak hendak dikorupsinya, tentulah korupsi kekayaan rakyat yang diamanahkan kepadanya juga tidak akan dikorupsinya. Wallohu a’lam.
0 komentar:
Posting Komentar