| POLITIK - PILKADA
JAKARTA - Hari ini, KPUD
DKI Jakarta akan mengumkan secara resmi hasil rekapitulasi pemungutan
suara di Hotel Borobudur, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta.
Pengumuman ini akan memastikan apakah Pilkada DKI Jakarta yang digelar
pada 11 Juli lalu itu berlangsung satu putaran atau berlanjut ke putaran
kedua yang direncanakan digelar pada 20 September. Sesuai dengan aturan
yang ditetapkan, bila tidak ada pasangan yang mencapai 50 persen plus
satu sara, maka dipastikan Pilkada akan digelar dua putaran.
Dalam hal ini, KPUD berpegang pada UU No.29/2007 Pasal 11 ayat 2 tentang
Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai ibukota
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, berdasarkan hasil hitung cepat dari berbagai lembaga
survei, Pilkada ini akan berlangsung dua putaran. Pasangan yang akan
masuk ke putaran kedua itu adalah pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahja
Purnama dan pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli.
Masih menurut hitung cepat lembaga survei, Joko Widodo memperoleh suara
sekittar 43 persen-44 persen. Sementara Fauzi Bowo memperoleh suara
sekitar 33-34 persen. (ysa/rmol)
|
0 komentar:
Posting Komentar