Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslukada) Provinsi DKI Jakarta Ramdansyah (tengah) menyimak pembicaraan salah salah satu tim sukses pasangan calon gubernur DKI saat pertemuan dengan tim sukses pasangan cagub DKI di Kantor Panwaslukada DKI, Jakarta, Kamis (31/5). Pertemuan tersebut membahas mengenai persoalan netralitas Pegawai Negri Sipil (PNS) dalam pemilukada DKI. FOTO ANTARA/Zabur Karuru.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslukada) Provinsi DKI Jakarta Ramdansyah (tengah) menyimak pembicaraan salah salah satu tim sukses pasangan calon gubernur DKI saat pertemuan dengan tim sukses pasangan cagub DKI di Kantor Panwaslukada DKI, Jakarta, Kamis (31/5). Pertemuan tersebut membahas mengenai persoalan netralitas Pegawai Negri Sipil (PNS) dalam pemilukada DKI. FOTO ANTARA/Zabur Karuru. (sumber: Antara)
"Mereka (Jokowi-Ahok) membenarkan adanya pemberian uang Rp75 ribu. Namun uang itu untuk honor saksi. Sebanyak 43 saksi," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mengatakan tuduhan tim sukses (timses) pasangan Fauzi Bowo (Foke)-Nachrowi Ramli (Nara) adanya politik uang dilakukan timses pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahja Purnama (Ahok) belum mempunyai bukti yang kuat dan kemungkinan akan gugur laporannya.

“Terhadap laporan kasus politik uang yang diadukan timses Foke-Nara, kami sudah melakukan konfirmasi kepada timses Jokowi-Ahok. Ternyata mereka membenarkan adanya pemberian uang Rp75 ribu. Namun uang itu untuk honor saksi. Sebanyak 43 saksi ini menerima honor tersebut sehari sebelum tanggal 11 Juli. Honor itu diberikan sekitar pukul 15.00,” kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah, di Kantor Panwaslu DKI, Jakarta, hari ini.

Sedangkan tuduhan serangan fajar yang terjadi pada 11 Juli sekitar pukul 03.00 hingga 06.30 di RW 007 Kelurahan Pegangsaan juga tidak terbukti. Bahkan saksi yang turun dalam laporan juga bukan pihak yang menerima dan juga melihat secara langsung.

“Saksi itu hanya bilang katanya saja. Bukti foto yang diberikan juga tidak menggambarkan adanya transaksi politik uang itu. Berdasarkan hal itu, lanjutnya, kemungkinan besar laporan ini akan digugurkan karena tidak ada bukti dan saksi yang kuat,” tutur Ramdansyah.

Sebelumnya diberitakan, anggota tim sukses Foke-Nara wilayah Jakarta Pusat, Jan Awalisi dan Ketua RW 007 Kelurahan Pegangsaan, Jakarta Pusat, Mahmuri mendapat laporan dari warga yang didatangi seseorang yang membagikan uang Rp 50.000-Rp 75.000. Uang itu diselipkan dalam baju kotak-kotak sehingga yang memberikan diduga sebagai anggota tim sukses pasangan calon nomor urut tiga.