Senin, 25 Februari 2013

0 5 Fakta menarik dibalik Anas jadi tersangka



 Usai menyatakan mundur dari Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, banyak kalangan meminta kejujurannya dalam membongkar kasus-kasus korupsi besar.


Anas Urbaningrum (Foto: Okezone)


Anas Urbaningrum akhirnya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mantan komisioner KPU tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Hambalang.

Anas pun tidak tinggal diam. Mantan Ketua HMI itu pun diam-diam melakukan serangan balik kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Anas menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka karena KPK mendapat tekanan.

"Saya baru mulai berpikir, saya akan punya status hukum di KPK ketika ada semacam desakan agar KPK segera memperjelas status hukum saya. Benar katakan benar, salah katakan salah," ujar Anas di DPP Demokrat,

Apa yang dikatakan Anas tersebut bisa jadi benar. Hal ini lantaran beberapa fakta menarik terjadi sebelum penetapan tersangka Anas jadi tersangka. Berikut lima fakta tersebut:

5 Fakta menarik sebelum Anas jadi tersangka


1. SBY minta KPK perjelas status Anas

Jebloknya suara Demokrat dalam survei yang dilakukan beberapa lembaga survei membuat SBY semakin gusar. Tersanderanya kader Demokrat dalam pusaran korupsi membuat elektabilitas partai tersebut semakin jeblok.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Tinggi yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat meminta kejelasan status kader. Saat berada di Jeddah, Arab Saudi, SBY meminta KPK untuk memperjelas status hukum Anas Urbaningrum.

"Saya mohon kepada KPK untuk, ya, bisa segera konklusif dan tuntas. Jika salah, ya kita terima memang salah. Kalau tidak salah, kami juga ingin tahu kalau itu tidak terlibat," kata SBY di Jeddah, Arab Saudi, Senin, 4 Februari 2013 lalu.

2. SBY ambil alih partai Demokrat

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat SBY menyatakan mengambil alih langsung upaya untuk mengatasi permasalahan yang sedang dialami Partai Demokrat. SBY menyampaikan 8 solusi yang diambil setelah menggelar rapat Majelis Tinggi Partai Demokrat yang diperluas.

"Seluruh struktur dan elemen utama partai seperti Fraksi Partai Demokrat DPR, DPP, DPD dan DPC berada dalam kendali dan bertanggung jawab kepada Majelis Tinggi partai sesuai hirarki dan konstitusi partai," kata SBY dalam jumpa pers Jumat (8/2) malam.

SBY juga meminta kepada Anas Urbaningrum untuk fokus menghadapi dugaan pelanggaran hukum yang sedang ditangani KPK.

"Kepada saudara Anas Urbaningrum yang juga wakil ketua Majelis Tinggi untuk sementara saya memimpin langsung dengan harapan pengadilan benar-benar tegak dan Partai Demokrat siap memberikan bantuan hukum," kata SBY.

3. Sprindik Anas bocor

Dokumen sprindik itu berisi keterangan bahwa Anas Urbaningrum menjadi tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi ketika masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bocor. Dokumen ini muncul setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta KPK untuk memperjelas status hukum Anas.

Bocornya sprindik yang disebut asli tersebut menegaskan Anas sudah tersangka. Dalam dokumen tersebut, Anas disebut telah menerima gratifikasi mobil Harrier.

Namun hingga saat ini siapa pembocor sprindik tersebut masih belum jelas. KPK pun masih melakukan penyelidikan terkait bocornya sprindik tersebut.

4. Ibas mundur dari DPR

Putra bungsu Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, mengundurkan diri dari anggota DPR. Ibas beralasan ingin berkonsentrasi menjalankan tugas sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.

"Di hari mendatang akan menguras waktu pikiran dan jika masih DPR sudah pasti tugas saya tak berjalan baik," kata Ibas dalam keterangan pers di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 14 Februari 2013 lalu.

Namun mundurnya Ibas banyak menimbulkan spekulasi. Ibas disebut-sebut mundur karena akan menggantikan posisi Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Benarkah mundurnya Ibas memang untuk menggantikan Anas?

5. Ruhut: Anas tak jadi tersangka bila mundur dari ketum

Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan Anas Urbaningrum tidak akan sampai jadi tersangka bila mau mundur dari kursi Ketum Partai Demokrat. Benarkah Anas dijadikan tersangka karena ngotot jadi Ketum?

"Sebelumnya, sejumlah kader sudah menyarankan agar Anas mau mundur secara legowo," kata Ruhut Sitompul ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (22/2) malam.

Menurut Ruhut Sitompul, dia merasa sedih terhadap nasib Anas Urbaningrum yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pada Jumat malam, terkait dengan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Anggota Komisi III DPR RI menyatakan, kesedihannya karena dia salah satu kader yang mendukung Anas Urbaningrum menjadi Ketua Umum Partai Demokrat pada kongres partai tersebut, di Bandung, tahun 2010.

sumber:http://www.merdeka.com



0 komentar:

Posting Komentar

 

ekoqren Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates