Partai Republikan Nusantara menjadi satu-satunya partai politik calon peserta Pemilu 2014 yang tidak melengkapi berkas administrasinya. Padahal KPU RI memberikan waktu dari 8 September - 29 September 2012.
"Ada 33 parpol yang memanfaatkan waktu melengkapi berkas adminsitrasi yang dibutuhkan. Hanya satu parpol yang tidak manfaatkan waktu yang ada yaitu Partai Republika Nusantara," ujar Husni Kamil Manik, Ketua KPU RI, saat memberikan keterangan pers di kantornya, Sabtu (29/9/2012).
Walau demikian, Partai Republikan masih memiliki kesempatan untuk melengkapi kekurangan admistrasinya agar lolos dan berhak mengikuti verifikasi faktual.
"Walau tidak memanfaatkan waktu untuk melengkapi berkasnya tapi belum bisa kita nyatakan belum memenuhi syarat masih ada satu kesempatan kepada 34 partai untuk melengkapi berkasnya," papar Husni.
Dalam rentang waktu 30 September - 6 Oktober 2012 KPU masih memberikan kesempatan kepada parpol untuk menambahi berkas yang kurang.
KPU RI akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi pada 8 Oktober 2012.
Berikut adalah nama-nama parpol yang sudah melengkapi berkas di KPU RI.
1 Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2 Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4 Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
5 Partai Kongres
6 Partai Serikat Independen (SRI)
7 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
8 Partai Bulan Bintang (PBB)
9 Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
10 Partai Amanat Nasional (PAN)
11 Partai Golongan Karya (Golkar)
12 Partai Karya Republik (Pakar)
13 Partai Nasional Republik (Nasrep)
14 Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
15 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
16 Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
17 Partai Buruh
18 Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia (PKPI)
19 Partai Demokrat
20 Partai Damai Sejahtera (PDS)
21 Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)
22 Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
23 Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
24 Partai Pengusaha Dan Pekerja Indonesia (PPPI)
25 Partai Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
26 Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
27 Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
28 Partai Republik
39 Partai Kedaulatan
30 Partai Partai Persatuan Nasional Persatuan Nasional
31 Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
32 Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
33 Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia).
2 Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4 Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
5 Partai Kongres
6 Partai Serikat Independen (SRI)
7 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
8 Partai Bulan Bintang (PBB)
9 Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
10 Partai Amanat Nasional (PAN)
11 Partai Golongan Karya (Golkar)
12 Partai Karya Republik (Pakar)
13 Partai Nasional Republik (Nasrep)
14 Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
15 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
16 Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
17 Partai Buruh
18 Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia (PKPI)
19 Partai Demokrat
20 Partai Damai Sejahtera (PDS)
21 Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)
22 Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
23 Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
24 Partai Pengusaha Dan Pekerja Indonesia (PPPI)
25 Partai Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
26 Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
27 Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
28 Partai Republik
39 Partai Kedaulatan
30 Partai Partai Persatuan Nasional Persatuan Nasional
31 Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
32 Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
33 Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia).
sumber; http://www.tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar