Mahfud MD
YOGYAKARTA— Pendidikan yang diterapkan di Indonesia hanya mempertajam otak individu, sehingga masih banyak terjadi pelanggaran moral dan etika.
Hal itu dikatakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mohammad Mahfud MD saat memberi kuliah perdana di mahasiswa baru
Program Pascasarjana Universitas Gajah Mada (UGM) di Yogyakarta, Senin (18/9).
Program Pascasarjana Universitas Gajah Mada (UGM) di Yogyakarta, Senin (18/9).
“Pendidikan di Indonesia tidak memberi pendidikan watak dan karakter sehingga terjadi kemerosotan moral dan etika di tengah kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Di depan 4.233 mahasiswa baru program strata dua (S2), strata tiga (S3), dan spesialis, Mahfud menyatakan kebijakan pendidikan saat ini bukan mencerdaskan masyarakat, tetapi hanya membuat orang menjadi pandai.
“Cerdas dan pandai adalah dua hal yang berbeda. Kepandaian hanya menekankan pada kemampuan otak dalam berpikir menganalisis suatu hal secara rasional, sedangkan kecerdasan merupakan pertemuan antara ketajaman berpikir, watak, dan hati nurani,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini yang terjadi adalah pendidikan hanya membuat pandai individu sehingga banyak bermunculan limbah-limbah pendidikan yang produknya hanya membebani negara.
Dalam beberapa dekade terakhir, menurut dia, pendidikan di Indonesia cenderung hanya ditujukan untuk memberikan ijazah dan gelar akademik semata. Keduanya masih menjadi ukuran untuk mendapatkan status formal di pemerintahan.
“Oleh karena itu, tidak mengherankan jika banyak pihak yang menghalalkan segala cara untuk memperoleh ijazah dan gelar akademik. Banyak terjadi pelanggaran etika karena yang diinginkan hanya ijazah saja, bukan kecerdasan,” katanya. (Antara/nj)
0 komentar:
Posting Komentar