WALAUPUN Nusakambangan sudah masuk daftar enam destinasi wisata unggulan Jawa Tengah dalam agenda Visit Jateng 2013, namun hingga saat ini belum ada kepastian kapan pulau penjara tersebut akan dibuka untuk umum.
Pemkab Cilacap hanya bisa mengandalkan dua objek pariwisata unggulan untuk mendongkrak jumlah wisatawan, yakni THR Pantai Teluk Penyu dan Benteng Pendem. Kedua objek wisata itu pun tanpa perkembangan berarti, beberapa tahun terakhir ini. Tidak ada investasi yang masuk, karena terkendala tanah tersebut milik TNI AD.
Kabid Objek Wisata dan Daya Tarik Wisata, Disparbud Etty Helinah menuturkan, sampai saat ini pihaknya terus berupaya melobi pemerintah pusat agar Nusakambangan bisa dibuka untuk umum. Apalagi pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2011, tentang Perencanaan Induk Pengembangan Pariwisata Nasional.
Etty mengemukakan, dalam PP tersebut ada empat rencana pengembangan pariwisata nasional yang mencakup wilayah Jawa Tengah, yaitu pengembangan kawasan wisata Pangandaran-Nusakambangan, Borobudur-Dieng, Semarang-Karimunjawa, dan Solo-Sangiran.
‘’Mengacu pada PP itu, Bupati telah mengirim surat ke Kementerian Hukum dan HAM. Melalui surat itu Bupati meminta Pulau Nusakambangan dibuka kembali untuk pariwisata.’’
Upaya itu dilakukan karena Nusakambangan sudah menjadi ikon pariwisata. Tidak sedikit wisatawan, baik lokal maupun mancanegara yang ingin mengunjungi pulau tersebut. Alasan yang membuat wisatawan ingin datang, yakni penasaran dengan pulau yang konon dijuluki Alcatraz di Indonesia.
Dia mengutarakan, dengan jika Nusakambangan dibuka, maka dipastikan semakin banyak wisatawan mengunjungi Cilacap. Manfaatnya, pendapatan daerah akan meningkat, demikian pula dengan sektor pariwisata. Manfaat lain, sektor industri jasa, perhotelan, transportasi, termasuk UMKM, akan semakin maju.
‘’Nusakambangan tidak lain merupakan pulau yang eksotis, sayang jika pulau tersebut tidak dimanfaatkan untuk kegiatan pariwisata nasional. Apalagi jika melihat efek positif yang ditimbulkan,’’ ujarnya.
Diterangkan, pascatsunami 2006 lalu, akses pariwisata ke Pulau Nusakambangan ditutup untuk wisatawan. Sampai sekarang, ketentuan itu belum dicabut oleh Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Lapas), Kementerian Hukum dan HAM.
Meski status penutupan pariwisata Pulau Nusakambangan belum dicabut, setiap hari tetap ada wisatawan domestik yang masuk ke pulau tersebut. (Citra Banch Saldy -63,88)http://www.suaramerdeka.com
0 komentar:
Posting Komentar