HK Serahkan ke Tim Hukum
SINGKAWANG – Kendati sudah menetapkan Walikota dan Wakil Walikota Singkawang periode 2012-2017, agaknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang belum bisa tidur nyenyak. Kinerjanya kini disorot tajam dan terancam akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya ini orang yang taat asas dan hukum. Semua kami serahkan kepada tim hukum. Bola sudah di tangan mereka. Gugat atau tidak, dalam tiga hari (pascapenetapan 25 September, red) ini sudah harus diputuskan, saya ikut saja,” kata Hasan Karman (HK), calon incumbent yang perolehan suaranya terpaut 2.954 dengan pemenang Pemilihan Walikota (Pilwako) Singkawang, kepada wartawan, kemarin (26/9).
Sehari sebelum KPU Kota Singkawang memplenokan hasil pilwako, HK sudah menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyelenggara pemilukada tersebut. “Terus terang saya kecewa berat dengan kinerja KPU,” katanya.
Kekecewaan dimaksudkan HK kala itu, menyangkut permasalahan banyaknya warga Kota Singkawang yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada 20 September lalu.
“Waktu DP4 itu diberikan, kemudian KPU menetapkan DPS dan DPT itu, KPU mestinya proaktif, sungguh-sungguh mensosialisasikannya. Coba lihat, ternyata dari 158 ribu lebih DPT, ada sekitar 60-an ribu atau sekitar 40 persen yang tidak bisa memilih,” kata HK.
Tidak memilih ini tidak bisa dikategorikan golput dengan kehendak sendiri. Tetapi karena banyak yang tidak dapat undangan dan kartu pemilih. “Termasuk waktu itu anak saya yang dewasa tidak dapat. Bayangkan, anak walikota, anak Ketua DPC Demokrat termasuk anak Ketua Pengadilan Negeri tidak dapat undangan. Tetapi kita sadar, kita tanya ke KPU,” ujar HK.
Tindakan tersebut, lanjut HK, tentunya berbeda bila dialami masyarakat awam yang tidak tahu-menahu mau ke mana mencari, walaupun ada juga yang pergi ke KPU. Tetapi tidak dilayani bahkan sampai pukul 16.00 sesuai yang dijanjikan KPU. “Saya yakin ada yang tidak beres, biarkan masyarakat yang menilai,” katanya.
Bila Tim Hukum HK sedang menyiapkan apakah menggugat ke MK atau tidak hingga tiga hari setelah penetapan pemenang, KPU Kota Singkawang sudah siap, seperti disampaikan anggota KPU Ridwan baru-baru ini.
Selain bersiap-siap menghadapi gugatan dari pasangan calon, terutama dari Tim Hukum HK, kinerja KPU juga mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Singkawang ketika Paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap APBD Perubahan 2012, kemarin (26/9).
Juru bicara sekaligus Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Singkawang Aloysius Kilim SAg mengatakan fraksinya mengamati kalau setiap kali pemilukada selalu terdapat gejolak, terutama masalah pemilih.
“Pemkot Singkawang perlu memberi evaluasi atas kinerja KPU Kota Singkawang, yang salah satu hal secara sistemik menghilangkan hak pilih warga,” katanya.
Aloysius menilai, kendati KPU Kota Singkawang mempunyai garis hierarki ke pusat (lembaga vertikal), tetapi tentunya Pemkot Singkawang juga berhak dan berkewajiban untuk mengevaluasinya, karena penyelenggaraan pemilukada menggunakan anggaran daerah yang besar.
Dia juga menilai, terdapat kejanggalan ketika pendataan pemilih potensial. Sehingga banyak yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilukada.
“Contohnya, sangat banyak orang yang sudah tidak ada tetapi masuk daftar pemilih, seperti anak asuh saya. Ada pula orang yang tidak pernah ke luar Singkawang tetapi tidak masuk daftar pemilih,” ungkap Aloysius.
Mengenai tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilwako Singkawang ini juga mendapat sorotan tajam dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Singkawang.
Melalui juru bicaranya, Zainal Abidin HZ mengatakan warga yang tidak dapat menggunakan pilihnya mencapai sekitar 63.000. “Ini tersebar di lima kecamatan di Kota Singkawang,” katanya.
Dia menilainya, rendahnya partisipasi masyarakat ini hendaknya menjadi perhatian dan bahan evaluasi terhadap instansi terkait seperti KPU, Disdukcapil, dan Kesbangpolinmas untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih itu. (dik)http://www.equator-news.com
0 komentar:
Posting Komentar