Jakarta: Calon gubernur DKI
Jakarta terpilih periode 2012 - 2017, Joko Widodo (Jokowi) menilai
rivalnya pada Pemilihan Kepala Daerah DKI 2012, Fauzi Bowo, sebagai
sosok negarawan sejati. Hal itu terlihat dari sikap Fauzi Bowo yang
menerima hasil rekapitulasi suara Pilkada DKI 2012 putaran kedua dengan
santun, legowo dan lapang dada.
"Saya berharap dapat belajar banyak dari Foke dalam memimpin Kota Jakarta," kata Jokowi saat mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Sabtu (29/9). Jokowi optimistis Foke legowo menerima rekapitulasi suara, sehingga tidak berniat melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk mempertanyakan hasil Pilkada DKI 2012 putaran kedua.
"Beliau sangat negawaran dan sportif sekali. Saya yakin tidak ada gugat-gugatan terhadap hasil Pilkada ini. Saya sudah lihat sendiri bagaimana sikap beliau menerima hasil Pilkada ini. Mudah-mudahan dengan suasana sportif dan damai yang sudah dibangun ini tetap terjaga baik," tuturnya.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakata, Dahliah Umar, mengatakan, pihaknya telah mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih, yakni pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pasangan calon lainnya yang keberatan terhadap hasil tersebut, KPU Provinsi DKI memberikan waktu untuk melakukan gugatan ke MK terhitung mulai 1 hingga 3 Oktober. Jika ada gugatan, pelantikan yang dijadwalkan 7 Oktober akan diundur. (ant/DOR)
"Saya berharap dapat belajar banyak dari Foke dalam memimpin Kota Jakarta," kata Jokowi saat mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Sabtu (29/9). Jokowi optimistis Foke legowo menerima rekapitulasi suara, sehingga tidak berniat melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk mempertanyakan hasil Pilkada DKI 2012 putaran kedua.
"Beliau sangat negawaran dan sportif sekali. Saya yakin tidak ada gugat-gugatan terhadap hasil Pilkada ini. Saya sudah lihat sendiri bagaimana sikap beliau menerima hasil Pilkada ini. Mudah-mudahan dengan suasana sportif dan damai yang sudah dibangun ini tetap terjaga baik," tuturnya.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakata, Dahliah Umar, mengatakan, pihaknya telah mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih, yakni pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pasangan calon lainnya yang keberatan terhadap hasil tersebut, KPU Provinsi DKI memberikan waktu untuk melakukan gugatan ke MK terhitung mulai 1 hingga 3 Oktober. Jika ada gugatan, pelantikan yang dijadwalkan 7 Oktober akan diundur. (ant/DOR)
0 komentar:
Posting Komentar