Sabtu, 29 September 2012
0 Golkar: Rilis Data Pejabat Terkorup Bermuatan Politis
Jakarta Berdasarkan data yang dirilis Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, pejabat dari Golkar menempati peringkat teratas yang paling banyak tersangkut kasus hukum. Wasekjen Golkar Tantowi Yahya menilai rilis data itu penuh muatan politis.
"Sangat terasa aroma politiknya, khususnya di saat elektabilitas Golkar yang konsisten di atas," kata Tantowi saat berbincang, Sabtu (29/9/2012).
Tantowi juga mengatakan ada kewajaran jika Golkar menempati posisi teratas dalam rilis data yang dikeluarkan oleh Seskab. Sebab, dengan pengalaman panjang menjadi partai pemerintah di Indonesia, kader Golkar banyak menempati posisi di pemerintahan.
"Wajarlah karena Golkar yang paling lama dan paling banyak memerintah. Namun mesti dilihat juga berapa persen dari pejabat-pejabat tersebut yang murni terlibat kasus hukum, berapa persen yang menjadi korban," ujarnya.
Sejak Oktober 2004 hingga September 2012, Presiden SBY telah mengeluarkan 176 persetujuan tertulis untuk penyelidikan hukum pejabat negara dalam berbagai kasus. Lebih dari separuh di antaranya adalah pejabat dari partai politik, dengan tiga besarnya adalah Partai Golkar, PDIP dan PD.
"Berdasarkan kategori kasus yang diajukan, sebanyak 131 orang atau 74,43 persen menyangkut tindak pidana korupsi, dan 45 orang atau 25,29 persen terkait tindak pidana,” ungkap Seskab Dipo Alam di Kantor Sekretariat Kabinet (Setkab), Jl Majapahit, Jakarta Pusat, Jumat (28/9) sore.
Sejak Oktober 2004 hingga September 2012, Presiden SBY telah mengeluarkan 176 persetujuan tertulis untuk penyelidikan hukum pejabat negara dalam berbagai kasus. Lebih dari separuh di antaranya adalah pejabat dari partai politik, dengan tiga besarnya adalah Partai Golkar, PDIP dan PD.
Adapun menurut latar belakang pejabat negara yang dimohonkan persetujuan pemeriksaannya adalah:
1. Golkar 64 orang (36,36 persen)
2. PDIP 32 orang (18,18 persen)
3. Partai Demokrat 20 orang (11,36 persen)
4. PPP 17 orang (3,97 persen); PKB 9 orang (5,11 persen)
5. PAN 7 orang (3,97 persen)
6. PKS 4 orang (2,27 persen)
7. PBB 2 orang (1,14 persen)
8. PNI Marhaen, PPD, PKPI, Partai Aceh masing-masing 1 orang (0,56 persen)
9. Birokrat/TNI 6 orang (3,40 persen)
10. Independen/non partai 8 orang (4,54 persen)
11. Gabungan partai 3 orang (1,70 persen).
(trq/rmd)
sumber : http://news.detik.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar