Senin, 12 November 2012

0 TIPS AGAR CUTI DI SETUJUI













Akhir tahun sudah di depan mata, pasti banyak dari Anda yang sudah merencanakan acara berlibur akhir tahun. Untuk Anda yang berstatus karyawan kantor, juga sudah mulai mengambil ancang-ancang untuk mengajukan cuti.
Namun, tidak semua cuti yang diajukan disetujui oleh Si Bos. Lalu, bagaimana caranya agar cuti kita lolos dari screening bos dan HRD?
Patuhi Aturan
Setiap perusahaan pasti memiliki aturan yang berbeda-beda mengenai cuti kerja. Sebaiknya, Anda tahu dan pahami dulu bagaimana peraturan di kantor Anda. Apakah jatah cuti tahunan di kantor Anda dapat diakumulasikan bila tidak diambil atau justru hangus. Lalu, apakah biasa cuti dalam waktu yang panjang sekaligus atau tidak. Tidak ada salahnya bertanya pada HRD mengenai hal ini.  
Ada Rencana Kerja
Pastikan Anda tetap memiliki rencana kerja jika akan mengajukan cuti. Lihat lagi, apakah cuti akan mengganggu pekerjaan Anda atau pekerjaan itu masih dapat didelegasikan. Jika beban kerja Anda sedang banyak, pikir ulang apakah ini waktu yang tepat untuk berlibur. Intinya, pastikan pekerjaan Anda tidak terbengkalai atau malah menumpuk sekembalinya Anda dari liburan. 
Komunikasi dengan Rekan Kerja
Tidak ada salahnya membahas rencana cuti Anda dengan rekan kerja. Tidak perlu detail, tapi cukup tanggal dan lamanya saja. Hal ini berguna agar cuti Anda dan mereka tidak saling bentrok dan kantor ‘kosong’. Biasanya, tenggang rasa juga diperlukan saat cuti berkaitan dengan hari raya. Bila Anda Muslim, sebaiknya beri kesempatan cuti bagi rekan kerja Nasrani menjelang Natal. Sebaliknya, jika Anda Nasrani, maka beri kesempatan pada rekan kerja Muslim untuk cuti di hari Lebaran. 
Jangan Dadakan
Setelah Anda menentukan tanggal cuti, beritahukan kepada Si Bos dan rekan kerja terkait yang berhubungan dengan pekerjaan Anda. Jangan memberitahu tanggal cuti di waktu yang mepet atau mendadak, idealnya satu bulan sebelumnya Anda sudah buat pemberitahuan. (Kabar24/nel)

0 komentar:

Posting Komentar

 

ekoqren Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates