CILACAP-Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kabupaten Cilacap menyatakan, dalam masa kampanye hingga pemungutan suara tercatat ada 10 aduan ataupun temuan -pelanggaran. Dari 10 temuan dan aduan itu, baru satu yang sudah selesai penanganannya.
Ketua Panwas Pemilu Cilacap, Sani Ariyanto mengatakan, kasus pelanggaran yang sudah selesai penanganannya itu adalah laporan rapat umum diluar jadwal kampanye terhadap Tatto Suwarto pamuji.
"Status laporan ini tidak kita lanjutkan karena tidak memenuhi unsur-unsur kampanye," jelas Sani.
Sedangkan sembilan kasus pelanggaran yang terisa terdiri dari dua temuan Panwas Pemilu Cilacap dan tujuh laporan pelanggaran.
Hingga saat ini, sembilan laporan dan temuan pelanggaran ini masih dalam proses penanganan. "Sembilan pelanggaran itu bervarasi, mulai dari penghinaan calon bupati, dugaan kampanye hitam, dugaan money politik dan pelanggaran disiplin PNS. dan saat ini masih kita proses," jelas Sani.
Sementara itu, penyelenggara Pemilu mulai melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Cilacap 2012. Kemarin, proses rekapitulasi dilakukan ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Cilacap, Warsid mengatakan proses rekapitulasi di tingkat PPS dijadwalkan bisa terselesaikan Senin (10/9).
KPU menghimpun hasil penghitungan suara di tingkat KPPS. "Hari ini proses rekapitulasi di tingkat PPS dijadwalkan bisa terselesaikan, sehingga proses rekapitulasi di tingkat PPK bisa dumulai tanggal 12 hingga 13 September," jelasnya.
Menurutnya, rapat pleno penghitungan suara di tingkat KPU Cilacap dijadwalkan terselenggara 14 dan 15 September 2012.
Rapat pleno ini juga sekaligus menetapkan perolehan suara dan pasangan terpilih pada Pilkada 2012. "Rapat pleno ini akan menghadirkan perwakilan kedua pasangan calon. Sekaligus dilakukan penetapan perolehan suara dan pasangan terpilih," kata Warsid. (tom) |
0 komentar:
Posting Komentar