Selasa, 25 September 2012

0 Pemenang Tunggu Keputusan KPU. 27-29 September Baru Diketahui










PONTIANAK – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Barat, Ahmad Rabiul Muzammil menegaskan keputusan pemenang Pemilihan Gubernur menunggu hasil tahapan perhitungan secara manual oleh KPU berakhir. “Saat ini surat suara sudah sampai semua di PPS kelurahan,” ucapnya saat ditemui di kantornya kemarin.
Disebutkan dia, untuk mengetahui hasil pemilihan umum gubernur saat surat suara sampai di KPU provinsi. “Insyaallah di tingkat provinsi antara 27-29 September ini bisa diketahui hasil Pilgub,” kata dia.  Menyoal begitu simpang siurnya siapa yang menjadi gubernur dan wakil gubernur terpilih, Muzammil meminta semua pihak menahan diri. “Semua pihak menahan diri dulu. Jangan membuat opini yang menyesatkan,” sambung dia


Hingga kemarin pengumuman hasil pilgub Kalbar dari berbagai sms, postingan di media sosial dan link-link tertentu beredar tidak menentu. Tidak seperti di Jakarta, yang semua lembaga survey memenangkan Jokowi-Ahok, di Kalbar quic qountnya memiliki pemenang yang berbeda-beda.  Menanggapi hal tersebut, Muzammil menyebut perhitungan sendiri adalah hak setiap orang. “Hal itu tidak diatur. Yang diatur hanya perhitungan dari KPU saja. Ada mekanismenya. Dan di Kalbar ini kita tidak melakukan penghitungan cepat. Jadi semua pihak harus sabar untuk menunggu keputusan resmi,” sebutnya.

Menyoal informasi soal banyaknya warga yang tidak mendapatkan undangan mencoblos, dia menjawab banyak informasi yang beredar itu palsu. “Memang ada yang tidak dapat, tapi kalau nama mereka terdaftar di DPT-kan tetap bisa memilih. Tapi kalau informasinya sampai ada ribuan orang itu tidak masuk akal. Angka ribuan itu reprentasi dari satu keluarahan, besar sekali,” ungkap dia.

Mengenai golput,  misal yang dilakukan di sebuah dusun di Kabupaten Sintang, Muzammil mengatakan hal tersebut merupakan hak dan pilihan mereka sebagai warga negara. “KPU sudah menyelenggarakan pilgub. Kalau mereka golput bukan karena kita, KPU sendiri sudah mengingatkan jangan golput. Itu urusan pemerintah jangan tanyakan kami,” pungkasnya. 

Dikesempatan terpisah Anggota KPU Kalbar Delfinus menambahkan, Prinsip KPU sebelum ada laporan resmi, mereka belum menyampaikan data apapun terkait hasil Pemilukada. “Ini memang sudah ada aturannya,” ujar Delfinus. Penetapan hasil pemilihan akan diumumkan setelah proses rekap mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten atau kota hingga ke KPU Kalbar selesai dilaksanakan. 

Delfinus mempersilakan lembaga-lembaga lain baik lembaga survey maupun partai melakukan perhitungan cepat. Tetapi dia menekankan bahwa hasil resmi yang akan digunakan adalah hasil perhitungan yang dilaksanakan KPU Kalbar.  Saat ini proses rekap masih dilangsungkan di tingkat desa yang dilaksanakan panitia pemungutan suara (PPS). Proses rekapitulasi suara di PPS berlangsung pada 21-23 September. 

Setelah itu penghitungan suara akan dilaksanakan di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 23-25 September. Setelah itu baru dilakukan penghitungan di tingkat Kabupaten atau kota pada 25-27 September. Penghitungan suara di KPU Kalbar akan dilaksanakan pada 27-29 September.  “Untuk penetapan siapa pemenang sendiri akan kita lihat antara 27-29 September itu. Kalau sudah selesai kita pasti umumkan,” ujar Delfinus. Setelah pemenang diumumkan, KPU memberikan kesempatan bagi pasangan lain yang hendak melakukan sanggahan. “Kami akan teruskan sanggahan itu ke Mahkamah Konstitusi,” tambahnya. 

Secara umum pelaksanaan pencoblosan pada Kamis lalu berjalan dengan aman dan lancar. Namun KPU tetap berkoordinasi dengan polisi untuk proses pengamanan selama proses penghitungan. Pada pelaksanaan pencoblosan ada 30.264 personil keamanan yang mengamankan Pemilukada.  “Jumlah personel ini terdiri dari polisi 6.872, TNI 1.374, dan jumlah petugas pengamanan di TPS 22.018,” ujar Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Kalimantan Barat Suhadi SW. 

Jangan Saling KlaimPengamat Politik Universitas Tanjungpura Turiman Fachturahman Nur mengingatkan bahwa perhitungan cepat yang dilakukan partai belum bisa dijadikan patokan. “Perhitungan itu kan dilakukan intern partai. Karena dilakukan partai tentu tingkat kebenarannya masih belum seratus persen. Masih sulit dipertanggungjawabkan,” katanya. 

Hal ini menurut Turiman sangat berbeda dengan perhitungan cepat di DKI Jakarta yang diselenggarakan lembaga survey independen. “Boleh-boleh saja partai menyelenggarakan quick count. Tetapi metodenya harus benar, sehingga hasil perhitungannya akurat,” katanya.Turiman tidak setuju jika masing-masing partai dengan perhitungannya masing-masing kemudian mengklaim kemenangan. 

“Jadi preseden buruk jika hasil perhitungan cepat itu disikapi dengan tidak bijak. Karena akan muncul kecurigaan-kecurigaan. Sehingga berpotensi menimbulkan gesekan,” katanya. Hal yang perlu dilakukan saat ini oleh masing-masing tim sukses adalah mengawal proses perhitungan yang dilakukan KPU. “Kita tunggu saja perhitungan resmi KPU. Karena mereka yang punya otoritasnya. Tidak boleh saling klaim. Yang perlu dilakukan sekarang adalah mengawal proses perhitungan,” tambahnya. (ars/her) http://www.pontianakpost.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

ekoqren Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates