Tak Punya Ketua, PDIP Terancam tak Bisa Usung Calon pada Pilgub
Bandung - Setelah Ruddy Harsa Tanaya menyatakan mundur dari jabatannya, PDI Perjuangan (PDIP) Jabar sampai sekarang belum memiliki pengganti definitif. Jika hal itu berlangsung lama, PDIP terancam tidak bisa mengusung cagub dan cawagub pada Pilgub Jabar 2013 mendatang.
Apalagi selain Ruddy, Sekretaris PDIP Jabar Herry Mei Oloan juga ikut mundur. Sementara itu dikabarkan DPP sendiri sudah menunjuk TB Hasanuddin sebagai pelaksana harian (Plh) Ketua DPD PDIP Jabar.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Yayat Hidayat, posisi ketua dan sekretaris DPD PDIP Jabar sangat penting jelang pencalonan pada proses pilgub. Bahkan jika PDIP Jabar memiliki ketua dan sekretaris, mereka tidak bisa mengusung calon jika jabatan di dua posisi itu belum definitif.
"Di UU disebutkan pasangan calon kepala daerah diajukan parpol atau gabungan parpol yang ditandatangani pimpinan parpol," kata Yayat saat dihubungi via ponsel, Rabu (12/9/2012).
"Nah sekarang bagaimana mau mengusung calon kalau pimpinannya tidak ada," tegasnya. Menurutnya, hal itu merujuk pada UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemilu.
Hal itu diperkuat dengan peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2012 tentang tata cara pencalonan kepala daerah. Di sana disebutkan bahwa posisi pimpinan parpol adalah ketua dan sekretaris.
Namun ia menegaskan, ketua dan sekretaris harus definitif. "Jadi harus definitif, bukan pelaksana teknis," cetus Yayat.
Untuk itu, ia berharap PDIP segera memiliki ketua dan sekretaris definitif sebelum pendaftaran calon ke KPU dibuka. Sesuai jadwal, pencalonan atau pendaftaran calon dibuka pada minggu pertama November.
Sebab Yayat menilai PDIP adalah salah satu partai besar di Jabar. "Apalagi mereka bisa mencalonkan pasangan sendiri (tanpa berkoalisi). Karena jumlah anggota DPRD Jabar dari PDIP sudah memenuhi syarat untuk itu," tandas Yayat.
Apalagi selain Ruddy, Sekretaris PDIP Jabar Herry Mei Oloan juga ikut mundur. Sementara itu dikabarkan DPP sendiri sudah menunjuk TB Hasanuddin sebagai pelaksana harian (Plh) Ketua DPD PDIP Jabar.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Yayat Hidayat, posisi ketua dan sekretaris DPD PDIP Jabar sangat penting jelang pencalonan pada proses pilgub. Bahkan jika PDIP Jabar memiliki ketua dan sekretaris, mereka tidak bisa mengusung calon jika jabatan di dua posisi itu belum definitif.
"Di UU disebutkan pasangan calon kepala daerah diajukan parpol atau gabungan parpol yang ditandatangani pimpinan parpol," kata Yayat saat dihubungi via ponsel, Rabu (12/9/2012).
"Nah sekarang bagaimana mau mengusung calon kalau pimpinannya tidak ada," tegasnya. Menurutnya, hal itu merujuk pada UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemilu.
Hal itu diperkuat dengan peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2012 tentang tata cara pencalonan kepala daerah. Di sana disebutkan bahwa posisi pimpinan parpol adalah ketua dan sekretaris.
Namun ia menegaskan, ketua dan sekretaris harus definitif. "Jadi harus definitif, bukan pelaksana teknis," cetus Yayat.
Untuk itu, ia berharap PDIP segera memiliki ketua dan sekretaris definitif sebelum pendaftaran calon ke KPU dibuka. Sesuai jadwal, pencalonan atau pendaftaran calon dibuka pada minggu pertama November.
Sebab Yayat menilai PDIP adalah salah satu partai besar di Jabar. "Apalagi mereka bisa mencalonkan pasangan sendiri (tanpa berkoalisi). Karena jumlah anggota DPRD Jabar dari PDIP sudah memenuhi syarat untuk itu," tandas Yayat.
0 komentar:
Posting Komentar