Kamis, 13 September 2012

0 Baru 10 Parpol Daftar KPU Jateng


Baru 10 Parpol Daftar KPU Jateng

               
Kesepuluhnya ialah Partai Nasdem, Partai Persatuan Nasional, Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Demokrat, dan Partai Damai Sejahtera.
Ketua KPU Jateng M Fajar Saka menuturkan, pendaftaran parpol masih ditunggu hingga Jumat (7/9) hari ini di masing-masing KPU kabupaten kota. "Kalau di KPU provinsi, sifatnya hanya koordinasi saja dan tidak ada batas waktu," katanya.
  
Meski hanya koordinasi, namun parpol yang telah mendaftar di KPU kabupaten kota pada akhirnya akan terdaftar juga di KPU provinsi. Menurut Fajar semua parpol yang akan mengikuti Pemilu 2014 harus mendaftarkan diri sebelum 7 September. Setelahnya masih diberi kesempatan melengkapi berkas hingga 29 September. "Tapi tidak bisa mendaftar sekaligus melengkapi berkas setelah tanggal 7," jelasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

ekoqren Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates