Senin, 24 September 2012
0 36% Warga Pontianak Golput
Sekitar 36,05% atau sebanyak 150.454 orang penduduk Kota Pontianak, Kalimantan Barat, tidak tidak menggunakan hak pilih pada Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat periode 2013-2018.
"Ada sebesar 63,95% atau sebanyak 263.045 suara sah yang mengunakan hak pilih pada pilgub," kata Ketua KPU Kota Pontianak Viryan Azis seusai rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pilgub Kalbar di Pontianak, Selasa (25/9).
Data KPU Kota Pontianak, total suara sah pada Pilkada Kalbar periode 2013-2018 sebesar 263.045 suara atau sebesar 63,95% dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 417.366 suara, dan tidak menggunakan hak pilih sekitar 150.454 orang atau sebesar 36,05%.
"Kami menargetkan partisipasi pemilih sebesar 70% dan hanya tercapai 63,95 persen, untuk itu akan kami evaluasi sebagai persiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) Kota Pontianak tahun depan," ujarnya.
Pilgub Kalbar 2012 diikuti empat pasangan calon, yakni pasangan incumbent Cornelis Christiandy Sanjaya, Armyn Alianyang-Fathan A Rasyid, Morkes Effendi-Burhanuddin A Rasyid, Abang Tambul Husein-Barnabas Simin. (Ant/OL-04)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar