Pilbup Cilacap, KPUD Siapkan 2.900 TPS
CILACAP, (CIMED) – Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Cilacap menyiapkan paling banyak 2990 tempat pemilihan suara
(TPS) yang tersebar di 24 kecamatan untuk pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Cilacap pada 9 September 2012 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Warsid mengatakan untuk memastikan
kebutuhan jumlah TPS ditentukan setelah anggota PPS (Panitia Pemungutan
Suara) dilantik.
“Setelah anggota PPS kita lantik 7 Maret, maka kita akan koordinasi
dengan PPK dan PPS dalam rangka memetakan jumlah TPS. Dengan DP4 (data
penduduk potensial pemilih pemilu, red) yang sudah kita terima dari
Pemkab Cilacap sebanyak hampir 1,6 juta jiwa itu kita punya kuota 2.990
TPS,” kata Warsid usai acara pelantikan anggota PPK di gedung Jala Bumi,
Senin (27/2/2012).
Dijelaskan, kuota TPS sebanyak itu nantinya disandingkan dengan DP4
yang sudah didapat kemudian akan dibagi. Pembagian kuota TPS ini, lanjut
dia, harus dikoordinasikan dengan PPK dan PPS.
“Jumlah TPS bisa jadi berkurang atau minimal sama dengan jumlah kuota
2.990. Sebab nantinya ada beberapa TPS yang kita kurangi untuk
mengantisipasi ada kekurangan di beberapa tempat,” jelasnya.
Disebutkan, sesuai dengan Undang-Undang dalam satu TPS maksimal 600
pemilih. Dengan kondisi geografis yang ada di Cilacap maka ada beberapa
TPS yang mendekati 600 pemilih.
Sementara disinggung mengenai TPS khusus, Warsid mengatakan tidak ada
istilah TPS khusus seperti di rumah sakit seperti pemilu sebelumnya.
Tapi kalau di Lembaga Pemasyarakatan justru disiapkan.
“Untuk di rumah sakit, nantinya TPS yang ada sekitar lingkungan rumah
sakit akan kita dekatkan. Hal ini untuk bisa mengakomodir masyarakat
yang pada hari H ada di rumah sakit,” pungkasnya.
Jika dibandingkan pada saat Pilbup Cilacap 2007, jumlah TPS Pilbup
Cilacap 2012 jauh lebih banyak. Pada Pilbup Cilacap 2007 lalu jumlahnya
sebanyak 2.691 TPS, termasuk 9 TPS khusus dengan jumlah pemilih sebanyak
1.311.331 orang.
0 komentar:
Posting Komentar