Rasanya baru kemarin kita menyambut kehadiran fajar pagi 2004. Namun, bertumpuk agenda – yang mencerminkan beratnya beban bangsa ini – sudah memaksa kita bekerja keras sejak sekarang. Tahun 2004 memang kita masuki dengan harap-harap cemas. Adakah ia akan menjadi titik balik kebangkitan bangsa dari keterpurukan panjang akibat krisis; atau sebaliknya, semakin terpuruk dan bersiap membawa bangsa ini menuju jurang kebangkrutan.
Kita tahu, ada dua agenda strategis pada tahun ini yang sekaligus menjadi titik kritis penentuan nasib bangsa. Yakni, pelaksanaan pemilu legislatif pada 5 April yang dirangkai dengan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung pada bulan Juli. Kedua hajatan nasional itu diyakini bakal riuh dengan adu kepentingan, terutama dipicu oleh tumbuhnya kekecewaan kolektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan selama lima tahun terakhir. Yang pasti, hasil akhir dari pergulatan menuju kursi kepemimpinan nasional itulah yang akan menjadi pertaruhan nasib dan masa depan Indonesia. Tidak terkecuali, yang berkait dengan problematika perekonomian.
Hikmah dari Krisis
Bicara obyektif, tahun 2003 – sebagaimana tahun-tahun sebelumnya – kita tinggalkan dengan sejumlah catatan buram. Era reformasi yang sempat membuncahkan harapan bagi dimilikinya landasan kokoh untuk melakukan serangkaian perubahan, ternyata tidak berjalan pada trek yang benar. Proses transisinya tertatih-tatih, meski sebagian justru kebablasan. Konsep atau tatanan kehidupan yang dulu dicita- citakan oleh para pendiri republik, tampaknya telah terdistorsi di hampir semua bidang.
Setiap hari kita masih terus dihadapkan pada situasi gonjang-ganjing. Ironisnya, sebagian besar terjadi justru akibat ulah dan sikap kita sendiri yang tidak jujur, tidak konsisten, tidak tertib, dan kurang bertanggungjawab dalam mengemban amanat rakyat. Tanpa perlu saling tuding dan menyalahkan satu sama lain, situasi ini tentu harus segera diakhiri. Kita mesti kembali dan belajar menjadi bangsa yang benar. Bangsa yang memiliki harkat dan martabat, mandiri secara ekonomi dengan rakyat yang hidup sejahtera dan tidak sekadar menjadi “kacung” di negeri sendiri – saking banyaknya aset strategis yang kini dimiliki asing.
Kesamaan tekad untuk mengakhiri keterpurukan bangsa memang mesti dikedepankan. Kita harus berani mengakui kesalahan dan sekaligus menyadari bahwa – jika dibandingkan dengan beberapa negara tain yang juga dilanda krisis ekonomi – Indonesia tergolong lamban untuk kembali bangkit. Sementara, lewat cara penyikapan dan strategi penanganan yang benar, tidak sedikit negara korban krisis yang bukan saja telah berhasil lolos dari keterpurukan, tapi bahkan mampu membangun kekuatan ekonomi yang pantas diperhitungkan.
Saya tertarik pada langkah-langkah penanganan krisis yang dilakukan pemerintah Malaysia dan Thailand. Selain dengan cepat melakukan reorientasi kebijakan, antara lain melalui pengendalian devisa, pemberantasan korupsi, dan memobilisasi sumber daya rakyat secara maksimal, pemerintah kedua negara juga jeli menetapkan prioritas program pada upaya menggerakkan roda perekonomian di sektorsektor produksi dengan berbasis sumber daya yang mereka miliki. Krisis pun dapat diatasi tanpa membawa dampak besar dan merugikan rakyat. Bagaimana dengan Indonesia? Mengamati tiga pemerintahan di era reformasi, banyak bukti yang menunjuk kegagalan penyelenggara pemerintahan dalam menghadapi dan mengatasi berbagai tekanan kepentingan yang muncul, baik dari dalam maupun luar pemerintahan. Akibatnya, arah pemulihan perekonomian jadi tak menentu, terdistorsi oleh kepentingan-kepentingan kelompak yang sangat dominan. Ujungujungnya, banyak kebijakan yang tidak aspiratif dengan kebutuhan dan kepentingan rakyat.
Ada pula kebijakan yang baik namun tidak kena sasaran, karena implementasinya di berbagai lini pemerintahan terdeviasi sangat jauh dari kepentingan rakyat kecil. Kenyataan ini menjelaskan, pemerintah selama ini tidak mampu mengonsolidasikan diri serta membangun keselarasan visi dan aksi di antara penanggungjawab berbagai lini pemerintahan untuk konsisten melaksanakan program pemulihan ekonomi. Dewasa ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia bergerak di kisaran 3-4%. Namun, pertumbuhan ini pun lebih didorong oleh sektor konsumsi, bukan sektor riil. Kecenderungan ini membuat pengangguran terus menghadirkan ancaman, dan menuntut antisipasi dini untuk mencegah terjadinya ledakan masalah.
Di tengah kesulitan yang kian mengimpit, pemerintah seharusnya pandai mengambil hikmah dengan mencermati biang penyebab krisis. Runtuhnya berbagai konglomerasi ekonomi, misalnya, merupakan hikmah besar yang tak cukup dimaknai sekadar sebagai akibat lemahnya fundamental perekonomian Indonesia saat itu. Hikmah yang lebih penting: memberikan perhatian berlebihan pada kegiatan ekonomi skala besar dan mengabaikan yang kecil, menengah serta sektor informal, ternyata merupakan kesalahan kebijakan yang harus dibayar sangat mahal. Nyatanya, selama krisis, usaha ekonomi skala kecil, menengah, dan sektor informal justru mampu bertahan bahkan menjadi penopang tetap berlangsungnya kegiatan ekonomi rakyat.
Krisis ekonomi seharusnya juga mampu membuka mata kita bahwa kebijakan pembangunan ekonomi nasional yang bertumpu pada sumber daya luar – dan bukan sumber daya lokal – adalah kebijakan keliru. Strategi kebijakan “footloose industry” yang mengandalkan pada sumber daya luar justru merupakan penyumbang utama ambruknya perekonomian. Dari fakta ini saja, sudah cukup alasan bagi pemerintah untuk segera melakukan reorientasi kebijakan. Utamanya, mengubah strategi kebijakan pembangunan ekonomi menjadi berbasis pada sumber daya lokal atau domestik (resource-based economy).
Membangun Pertanian
Ancaman terhadap kemerdekaan dan kedaulatan bangsa sejatinya tidak hanya tercermin lewat kehidupan rakyat yang makin berat, korupsi yang kian menggurita atau besarnya ketergantungan pembiayaan pembangunan pada utang luar negeri. Ancaman yang paling potensial justru terletak pada ketergantungan kita terhadap impor bahan pangan dari luar negeri. Kenyataan yang sangat ironis ini – mengingat Indonesia dikenal sebagai negara agraris yang amat kaya dengan berbagai sumber daya – umum dipahami tidak lepas dari adanya skenario jahat pihak luar, yang terwujud lewat kebijakan pangan yang kurang berpihak kepada rakyat.
Ancaman terhadap kemerdekaan dan kedaulatan bangsa sejatinya tidak hanya tercermin lewat kehidupan rakyat yang makin berat, korupsi yang kian menggurita atau besarnya ketergantungan pembiayaan pembangunan pada utang luar negeri. Ancaman yang paling potensial justru terletak pada ketergantungan kita terhadap impor bahan pangan dari luar negeri. Kenyataan yang sangat ironis ini – mengingat Indonesia dikenal sebagai negara agraris yang amat kaya dengan berbagai sumber daya – umum dipahami tidak lepas dari adanya skenario jahat pihak luar, yang terwujud lewat kebijakan pangan yang kurang berpihak kepada rakyat.
Kenyataan paradoksal itu pula yang membuat saya sejak awal concern terhadap pentingnya memberikan perhatian dan prioritas yang lebih pada pembangunan sektor pertanian. Sikap ini tentu tidak terlepas dari kondisi faktual tentang banyaknya rakyat Indonesia yang bekerja dan menggantungkan hidup pada sektor ini. Mengutip BPS (2003), jumlah rumah tangga pertanian di Indonesia saat ini tercatat sebanyak 25,4 juta, di mana sebagian besar dari mereka ternyata hidup miskin.
Indikator yang mencolok tampak dari meningkatnya persentase rumah tangga petani gurem terhadap rumah tangga pertanian pengguna lahan – dari 52,7% pada 1993 menjadi 56,5% pada 2003. Menurut definisi BPS, petani gurem adalah rumah tangga pertanian yang menguasai lahan (milik sendiri atau menyewa) kurang dari 0,5 hektar dengan pendapatan per bulan rata-rata di bawah Rp 500 ribu. Dalam 10 tahun terakhir, BPS mencatat terjadinya peningkatan jumlah petani gurem rata-rata 2,6% per tahun, dan kini sudah mencapai 13,7 juta rumah tangga.
Banyak bukti yang menunjuk kurang berpihaknya kebijakan pangan pemerintah kepada petani. Contoh: ketika produksi pertanian anjlok di masa krisis, pemerintah bukannya mendorong ke arah peningkatan produktivitas, melainkan membanjiri pasar dengan beras impor. Bahkan, saat panen raya, pemerintah justru membuka lebar-lebar kran impor beras yang – menurut Depperindag (2003) – mencapai 3,5 juta ton per tahun. Akibatnya, harga beras di tingkat petani pun menukik tajam. Belum lagi, dampak berantai akibat kebijakan konversi lahan, rendahnya pemberian kredit kepada petani, dll., yang kian menyulitkan berkembangnya pembangunan pertanian.
Urgensi pembangunan sektor pertanian sekurangnya didukung oleh empat faktor. Pertama, dimilikinya sumber daya pertanian – lahan subur dan pengairannya – yang cukup melimpah. Kita tahu, luasnya lahan subur merupakan faktor produksi yang potensial didayagunakan secara maksimal. Kedua, ketersediaan tenaga kerja. Memang ada masalah menyangkut kualitas SDM sektor pertanian modern (dalam arti luas) yang belum memadai. Namun lewat kebijakan peningkatan SDM petani yang tepat, kelemahan ini niscaya dapat diperbaiki. Ketiga, besarnya potensi untuk memberikan nilai tambah terhadap produk pertanian lewat proses pengolahan primer pasca panen dan pengembangan agroindustri. Potensi ini tidak lepas dari populasi penduduk Indonesia (220 juta), yang merupakan pasar domestik sangat besar bagi produk pertanian primer dan olahan. Keempat, terkait dengan sifat sumber daya pertanian yang renewable resources. Suatu modal besar bagi upaya pembangunan agroindustri yang berkelanjutan.
Pembangunan pertanian yang dilakukan secara benar niscaya akan mengurangi – dan akhirnya menghilangkan – ketergantungan besar terhadap impor bahan pangan. Sebagai negara agraris, Indonesia sebenarnya tidak cuma memiliki potensi yang sangat besar untuk mandiri dalam pemenuhan kebutuhan pangan, juga untuk berperan sebagai pemasok kebutuhan pangan d’unia. Kuncinya, lagi-lagi, terletak pada kebijakan pemerintah.
Pembangunan pertanian yang dilakukan secara benar niscaya akan mengurangi – dan akhirnya menghilangkan – ketergantungan besar terhadap impor bahan pangan. Sebagai negara agraris, Indonesia sebenarnya tidak cuma memiliki potensi yang sangat besar untuk mandiri dalam pemenuhan kebutuhan pangan, juga untuk berperan sebagai pemasok kebutuhan pangan d’unia. Kuncinya, lagi-lagi, terletak pada kebijakan pemerintah.
Menerbitkan regulasi dan deregulasi tentu tidak cukup. Pemerintah juga mesti melakukan langkah konkret, utamanya untuk menjawab kebutuhan riil saat ini tentang perlunya mengembangkan sektorsektor usaha yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Tentang ini, saya sendiri sejak lama tertarik untuk merealisasikan program pencetakan 1 juta hektar sawah. Selain bisa langsung menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan, program ini juga sangat potensial memberikan efek pengganda (multiplier effect) yang mengarah ke kemandirian pangan.
Bisa dibayangkan, berapa banyak rakyat yang bisa langsung terbantu jika pola seperti ini dikembangkan pada sejumlah tanaman pangan lain, juga kelapa sawit atau cokelat. Berapa banyak pula rakyat yang terbantu jika program-program konkret seperti ini dilakukan pada sektor-sektor lain, termasuk pembangunan perumahan rakyat. Apa pun, bangsa Indonesia kini tinggal punya pilihan tunggal. Yakni, menjadikan 2004 sebagai momentum untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya bangkit dari keterpurukan panjang dan meretas jalan menjadi bangsa yang mandiri dan bermartabat. Kecuali, Anda dan kita semua merasa cukup dengan hanya menjadi “kacung” di negeri sendiri yang amat kaya ini.
0 komentar:
Posting Komentar