Selasa, 14 Januari 2014

1 Tips Menggemukkan Badan Dengan Herbal






        Punya berat badan ideal berarti tidak terlalu gemuk tetapi juga tidak terlalu kurus. Jika terlalu gemuk bisa memicu berbagai penyakit seperti diabetes, terlalu kurus juga banyak risikonya mulai dari patah tulang hingga rentan keguguran.

         Kalau badan terlalu kurus perlu juga untuk menggemukkan badan. Badan yang kurus kering, berat badan kurang dari seharusnya, mata cekung dan leher terlihat panjang tentu bukanlah penampilan yang kita inginkan. Secara tradisional obat untuk menggemukkan badan adalah sebagai berikut :
Bahan :
Kelapa tua (Cocos mucifera) …………..1/2 butir
Kunyit (Curcuma domestica) ………….. 250 gr
Gula aren (Arenga piñata) ……………… secukupnya.

Cara Pembuatan :
Kelapa diparut diambil santannya, kunyit diparut diambil sarinya. Lakukan hingga dari keduanya didapatkan air perasan 1 gelas. Semua bahan dimasak menjadi satu hingga matang sambil terus diaduk.

Cara Penggunaan :
Setelah dingin, minum setiap menjelang tidur malam. Lakukan secara rutin setiap hari.

Saran-saran :
Banyak makan makanan yang bergizi, sayuran dan buah-buahan.
Jangan merokok dan minum minuman keras. Makan dan tidur dengan teratur.Hindari stress.

Semoga bermanfaat



Sumber :
Ramuan Pusaka Prima Raga 


Senin, 30 Desember 2013

0 SpongeBob Dance - Buka Dikit Joss

Minggu, 29 Desember 2013

1 Kenny G - Titanic ( My Heart Will Go On )

Minggu, 22 Desember 2013

0 Uraian Tugas dan Fungsi Perangkat Desa


IMG_2521



Uraian Tugas dan Fungsi

1. Kepala Desa
Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Kepala Desa mempunyai fungsi:
a. Memimpin penyelenggaraan Pemerintah Desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama BPD
b. Mengajukan rancangan Peraturan Desa
c. Menetapkan Peraturan Desa yang telah mendapat persetujuan bersama BPD
d. Menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Desa mengenai APBDes untuk dibahas dan ditetapkan bersama BPD
e. Membina kehidupan masyarakat Desa
f. Membina Perekonomian Desa
g. Mengkoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif
h. Mewakili desanya di dalam dan di luar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan Melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan
2. Sekretaris Desa
Sekretaris Desa memiliki tugas dan fungsi yakni :
Tugas
a. Membantu kepala desa dibidang administrasi umum dan keuangan dalam penyelenggaraan tugas dan wewenang pemerintah desa
b. Melaksanakan tugas kepala desa dalam hal kepala desa berhalangan
c. Melaksanakan tugas kepala desa apabila kepala desa diberhentikan sementara
d. Melasanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala desa
Fungsi
a. perencanaan kegiatan dibidang administrasi umum dan keuangan
b. pelaksanaan kegiatan dibidang administrasi umum dan keuangan
c. penkoordinasian kegiatan dibidang administrasi umum dan keuangan
d. pengkoordinasian pelaksanaan tugas perangkat desa lainnya
3. Kaur Umum
Kepala urusan umum mempunyai tugas membantu tugas-tugas sekretaris desa dibidang :
a. Mengelola administrasi umum pemerintah desa
b. Memberikan pelayanan kepada masyarakat dibidang kegiatan surat menyurat
c. Melaksanakan pengadaan dan pemeliharaan barang-barang inventaris kantor
d. Melaksanakan pengadaan dan pendistribusian alat-alat tulis kantor
e. Mengumpulkan, menyusun dan meyiapkan bahan rapat
f. Melakukan persiapan penyelenggaraan rapat, penerimaan tamu dinas dan kegiatan rumah tangga pemerintah desa
g. Melakukan tugas lain yang diberikan oleh sekretaris desa
4. Kaur Keuangan
Kepala urusan keuangan mempunyai tugas membantu tugas-tugas sekretaris desa dibidang :
a. Mengelola administrasi keuangan desa
b. Menghimpun pendapatan dan kekayaan desa
c. Menyiapkan, merencanakan dan mengelola APBD
d. Menyiapkan bahan laporan keuangan desa
e. Mengiventarisir sumber pendapatan dan kekayaan desa
f. Melakukan tugas lain yang diberikan oleh sekretaris desa
5. Kaur Pemerintahan
a. Mengumpulkan, mengolah dan menyiapkan data dibidang pemerintahan desa, ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat
b. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan dalam rangka pembinaanwilayah termasuk rukun warga dan rukuntetangga serta masyarakat
c. Melaksanakan administrasi pelaksanaan pemilihan umum, pemilihan presiden, pemilihan gubernur, pemilihan bupati, pemilihan kepala desa dan kegiatan sosial politik
d. Melaksanakan administrasi kependudukan, catatan sipil dan monografi
e. Melaksanakan tugas dibidang pertanahan
f. Melakukan administrasi peraturan desa, peraturan kepaladesa, dan keputusan kepala desa
g. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala desa
6. Kaur Ekonomi Pembangunan
a. Mengumpulkan, mengolah dan menyiapkan data dibidang ekonomi dan pembangunan
b. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan dalam rangka pembinaan dan pengembangan serta koordinasi kegiatan dibidang ekonomidan pembangunan
c. Melakukan administrasi dan membantu pelaksanaan pelayanan dibidang tera ulaang, prmohonan izin usaha, izin bangunan dan lain-lain
d. Menghimpun data potensi didesanya serta menganalisadan mmelihara untuk dikembangkan
e. Melakukanadministrasi hasil swadaya masyarakat dalam pembangunan dan hasil pembangunan lainnya
f. Melakukan administrasi dan mempersiapkan bahan untuk pembuatan daftar usulan rencana dan proyek, daftar usulan kegiatan, daftar isian proyek maupun daftar isian kegiatan
g. Membantu pelaksanaan kegiatan tknis organisasi dan administrasi lembaga pembrdayaan masyarakat desa maupun lembaga-lembaga dibidang pertanian, perindustrian dan pembangunan lainnya
h. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala desa
7. Kaur Kesejahteraan Rakyat
a. Melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dibidang kesejahteraan rakyat
b. Mengumpulkan, mengolah dan menyiapkan data pendidikan, kesehatan, keagamaan, kepemudaan, dan olahraga
c. Membabtu kegiatan administrasi dan perkembangan pemberdayaan kesejahteraan keluarga
d. Mengumpulkan, mengolah dan menyiapkan data keluarga miskin
e. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala desa
8. Kepala Dusun
Tugas
a. membantu pelaksanaan tugas kepala desa dalam wilayah kerjanya
b. melakukan pembinaan dalam rangka meningkatkan swadaya dan gotong royong masyarakat
c. melakukan kegiatan penerangan tentang program pemerintah kepada masyarakat
d. membantu kepala desa dalam pembinaan dan mengkoordinasikan kegiatan rw dan rt diwilayah kerjanya
e. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala desa
Fungsi
a. Melakukan koordinasi terhadap jalannya pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat diwilayah dusun
b. Melakukan tugas dibidang pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang menjadi tanggung jawabnya
c. Melakukan usaha dalam rangka meningkatkan partisipasi dan swadaya gotong royong masyarakat dan melakukan pembinaan perekonomian
d. Melakukan kegiatan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan ketrentaman dan ketertiban masyarakat
e. Melakukan fungsi-fungsi lain yang dilimpahkan oleh kepala desa
9. BPD
BPD mempunyai fungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Tugas
a. Membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa
b. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa
c. Mengusulkan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa
d. Membentuk panitia pemilihan kepala desa
e. Menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat
f. Menyusun tata tertib BPD
Hak
a. Meminta keterangan kepada pemerintah desa
b. Menyatakan pendapat
Kewajiban
a. Mengamalkan pancasila, melaksanakan UUD45 dan mentaati segala peraturan perundang-undangan
b. Melaksanakan kehidupan demokrasi dalam dalam penyelenggaraan pemerintahan desa
c. Mempertahankan dan memelihara hukum nasional sera keutuhan nkri
d. Menyerap, menampung, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat
e. Memproses pemilihan kepala desa
f. Mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan
g. Menghormati nilai-nilai sosial budaya dan adat istiadat masyarakat setempat
h. Menjaga norma dan etika dalam hubungan kerja dengan lembaga kemasyarakatan

Rabu, 18 Desember 2013

1 TRAGEDI TALIKUTANG

Selasa, 17 Desember 2013

1 Cinta Takterpisahkan

Jumat, 13 Desember 2013

0 MENGENANG HUMOR Gus Dur


Gus Dur DAN FIDEL Castro PRESIDEN KUBA 



Menurut Gus Dur, presiden RI pertama gila wanita, presiden RI kedua gila harta, dan presiden RI ketiga gila teknologi. "Terus presiden yang keempat, coba Pak Castro tebak," kata Gus Dur saat itu. "I don't know," jawab Castro.

"Kalau saya ini yang memilih orang-orang gila," kata Gus Dur. Saat itu Castro yang selalu berpenampilan dengan janggut panjangnya itu langsung terpingkal-pingkal.




Jawaban Ho..oh


Seorang ajudan Presiden BILL CLINTON dari USA  sedang jalan-jalan di Jakarta. Karena bingung dan tersesat, dia kemudian bertanya kepada seorang penjual rokok. "Apa betul ini Jalan Sudirman?" "Ho oh," jawab si penjual rokok.

Karena bingung dengan jawaban tersebut, dia kemudian bertanya lagi kepada seorang Polisi yang sedang mengatur lalu lintas. "Apa ini Jalan Sudirman?" Polisi menjawab, "Betul."

Karena bingung mendapat jawaban yang berbeda, akhirnya dia bertanya kepada Gus Dur  yang waktu itu kebetulan melintas bersama ajudannya. "Apa ini Jalan Sudirman?" Gus Dur menjawab "Benar."

Bule itu semakin bingung saja karena mendapat tiga jawaban yang berbeda. Lalu akhirnya dia bertanya kepada Gus Dur lagi, mengapa waktu tanya tukang rokok dijawab "Ho oh," lalu tanya polisi dijawab "betul" dan yang terakhir dijawab Gus Dur dengan kata "benar."

Gus Dur tertegun sejenak, lalu dia berkata, "Ooh begini, kalau Anda bertanya kepada tamatan SD maka jawabannya adalah ho oh, kalau bertanya kepada tamatan SMA maka jawabannya adalah betul. Sedangkan kalau bertanya kepada tamatan Universitas maka jawabannya benar."

Ajudan Clinton itu mengangguk dan akhirnya bertanya, "Jadi Anda ini seorang sarjana?"
Dengan spontan Gus Dur menjawab, "Ho..oh!"
 

ekoqren Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates