Jumat, 22 Februari 2013

0 Rumah Sakit Dan Rakyat Miskin Tidak Boleh Sakit



Dera, bayi prematur yang memiliki kelainan kerongkongan itu adalah bayi kembar yang lahir dengan berat badan sangat kecil. Sejak lahir, sang bayi memang memiliki kondisi kesehatan yang rapuh.
Sang bayi dilahirkan di sebuah rumah sakit bersalin di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun, karena rumah sakit itu tidak mampu menanganinya, maka sang bayi dirujuk ke rumah sakit lain yang lebih besar dan memiliki fasilitas lengkap. Sayangnya, fasilitas lengkap dan kartu sehat itu tidak berarti sama sekali hingga akhirnya Dera harus meninggal dunia.


Dera Nur Anggraini


SEORANG bayi bernama Dera Nur Anggraini akhirnya harus kehilangan nyawa setelah harapan ibu, ayah, dan kakeknya menghadapi jalan buntu, ditolak oleh 10 rumah sakit ketika berharap bayi berumur tujuh hari tersebut mendapat penanganan dokter. Ini bukan cerita sinetron atau film layar lebar yang didramatisasi untuk menguras air mata penonton, melainkan ini adalah kejadian sesungguhnya.

Peristiwa itu bukannya terjadi di pedalaman, tetapi justru di pusat pemerintahan Indonesia, Jakarta. Ibu Kota memang kejam, mungkin lebih kejam dari ibu tiri. Bayangkan, seorang bayi yang menderita kelainan pada sistem pencernaannya di usianya yang baru satu pekan tidak mampu menyentuh hati dan perasaan petugas di 10 rumah sakit.
Penolakan yang dialami pasangan Eliyas Setia dan Lisa Darawati yang beharap anak sulungnya, Dera, mendapat pertolongan betul-betul tidak dapat diterima akal sehat. Alasan kamar penuh sudah merupakan lagu lama, cara yang sudah sangat dikenal di negeri ini, yang berarti penolakan rumah sakit terhadap rakyat miskin.
Apa yang terjadi merupakan pukulan bagi duet pemimpin di Jakarta, Gubernur Jokowi dan wakilnya Ahok, yang membanggakan Kartu Jakarta Sehat (KJS) guna membantu warga tidak mampu dalam mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit tidak ada permasalahan. Kisah pilu yang dialami Eliyas dan ayahnya, Herman, membuktikan pelayan medis di negeri ini telah kehilangan empati.
Kita tidak mengerti jika penolakan terhadap seorang bayi mungil Dera, kembaran dari Dara Nur Anggraini, bisa terjadi di tengah upaya pemimpin Jakarta memberikan pelayanan kesehatan maksimal bagi warganya, seperti komitmen kemanusiaan tidak lagi dimiliki petugas di rumah sakit di Jakarta. Bayangkan, mereka tega-teganya menolak bayi yang sangat membutuhkan perawatan karena lahir prematur saat usia kandungan ibunya, Lisa, belum mencapai 8 bulan.
Ketidakmampuan RS Zahira Jagakarsa, tempat putri kembar itu dilahirkan, untuk merawat gadis mungil tersebut seolah-olah menular pada 10 rumah sakit besar lainnya. Uang menjadi kunci utama kenapa bayi tersebut ditolak. Rasanya sangat sulit dipercaya rumah sakit besar di Jakarta tidak memiliki ruang dan fasilitas untuk menanganinya.
Terlalu naif belum apa-apa rumah sakit sudah menolak seorang pasien. Alasan tidak memiliki ICU khusus bayi atau Neonatal Intensive Caring Unit (NICU) untuk merawat bayi terlalu mengada-ada. Apa pun alasannya, kejadian itu harus menjadi peringatan bagi semua pihak, bagi Jokowi, rumah sakit, bahkan bagi Kementerian Kesehatan.
Rumah sakit tidak boleh diskriminatif, menolak pasien miskin. Ini diatur Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Harusnya pemerintah memberi priroritas bagi pasien dalam kondisi darurat. Jika memang ruang perawatan kelas tiga bagi rakyat miskin penuh, kenapa tidak diberi kesempatan di kelas dua. Sisi kemanusiaan bagi petugas kesehatan sepertinya perlu ditumbuhkan.***


sumber :www.suarakarya

0 komentar:

Posting Komentar

 

ekoqren Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates