Minggu, 24 Februari 2013

0 Alasan Orang Menjadi GOLPUT



1. Malas pergi ketempat pencoblosan apalagi mengantri
2. Dengan aku golput berati semakin sedikit wakil rakyat yang tak merakyat yang harus dibayar
3. Muak liat tingkah pejabat yang sok suci, ngomong waktu pencalonan aja yang seperti itu, janjinya seperti    penjual obat yang pasti manjur...padahal semakin membuat sakit tambah parah
4. Belum pernah kutemui birokrasi yang tanpa uang pelicin, apalagi bikin sim,ktp,kk dll.

Nambahin yah. 
5. Seorang perantau dari daerah yang jauh dan tidak tahu caranya mendapatkan kartu pemilih.
6. Sama sekali tidak tahu tentang profil para caleg/capres/cawapres.
7. Para caleg/capres/cawapres-nya tidak jelas masa lalunya/profilnya.
8. Para caleg/capres/cawapres yang diketahui profilnya, selama ini tidak menunjukan kinerja yang positif.
9. Para caleg/capres/cawapres kurang atau tidak pernah memberikan sumbangsih positif bagi lingkungannya.
10. Para caleg/capres/cawapres dianggap sebagai 'pakar' yang gak jelas padahal background-nya selama ini tidak menunjang predikat ke-'pakar'-annya.
11. Cara perhitungan surat suara yang tidak transparan. Karena takut suaranya digunakan untuk menunjang pilihan yang lain atau dimanfaatkan sebagai komoditi 'jualan kursi'.
12. Distribusi hasil perhitungan suara yang tidak standar alias setiap periode cara distribusinya berubah.
13. Belum ada mekanisme yang mampu melakukan penilaian obyektif antara janji kampanye dengan kinerja setelah terpilih sehingga para pemimpin dan mantan pemimpin berpeluang bersilat lidah.
14. Mekanisme dana kampanye yang berpotensi menjadikan 'investor' terkuat mendikte para caleg/capres/cawapres pada masa jabatannya.
15. Tidak adanya ruang untuk para caleg/capres/cawapres independen.
16. Tidak ada kriteria yang pasti dan transparan untuk seseorang dianggap pantas sebagai caleg/capres/cawapres.

Golput pada dasarnya sama dengan pendapat abstain dalam suatu forum. Pendapat abstain adalah sah dan diperhitungkan dalam perolehan kesepakatan dalam forum. Oleh karena itu golput dapat dimaksudkan sebagai abstain.
Walaupun sampai jutaan trilyun pilihan, seseorang bisa saja dianggap sah karena sama sekali tidak memilih.

Ingat, dalam benak seorang manusia terdapat banyak sekali pikiran, dan sampai sekarang pun tidak ada data yang menyatakan jumlah pikiran dalam otak manusia hidup dalam hitungan waktu tertentu dengan kata lain bisa sampai pada batasan tidak terbatas. Bisa saja pendapatnya berada diluar dari jumlah pilihan yang ada.

Pada dasarnya, untuk memilih sesuatu adalah hak hidup manusia, oleh karena itu pilihan untuk tidak memilih juga merupakan hak hidup manusia yang termasuk dalam HAM.

Tidak perduli pendapat yang lain, suatu pihak yang semakin melakukan pelarangan dan membuat peraturan menurut hukum dan pertimbangan apapun untuk mengharuskan seseorang untuk memilih sesuatu, maka pihak tersebut sudah melakukan pelanggaran HAM dan peraturan yang dibuatnya adalah dasar untuk mengkukuhkan pelanggarannya tersebut terhadap HAM orang lain.

0 komentar:

Posting Komentar

 

ekoqren Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates